Oleh: Adnan Fauzi Siregar -Mantan Pimpinan Umum LPM Keadilan
[Tulisan ini sebelumnya dimuat di situs web Keadilan Online, pada 17 November 2011]
*****
Stasiun Tugu, akhir pekan ke dua, September 2010. Sampai juga Saya di Yogyakarta, setelah perjalanan melelahkan dari kampung halaman. Jarum jam menunjukan pukul lima pagi dan hari masih gelap. Sementara itu saya sambangi dulu sebuah warung kopi di depan stasiun sembari menunggu datangnya jemputan.
Sebatang rokok saya sulut, lalu menghisapnya pelan-pelan. Baranya menyala merah, walau samar-samar tertutup abu. Gulungan tembakau berbungkus kertas itu terbakar, suara pijarnya terdengar khas, “kretek…kretek..”. Rokok jadi salah satu teman buat merasai pagi sejuk nan indah kota ini. Suasana kian legit dengan seruputan secangkir teh celup bikinan si penjaja. Segar!
Tiba-tiba terbayangkan skema teh celup. Ya, tumbukan teh halus dibalut kantong, diikat tali lalu dicemplungkan ke dalam air, bikin yang bening jadi berwarna. Herannya setelah air berganti warna, kantong teh dibuang supaya rasa tidak pekat. Bekas teh celup bisa disimpan untuk digunakan lagi sampai rasa tehnya hilang.
Saya kira tidak ada salahnya melambangkan teh celup sebagai alegori pluralisme di Indonesia, sebagai kenyataan yang harus diterima masyarakat Indonesia. Tidak etis menolak kemajemukan. Andaikata teh celup adalah pluralisme, maka perumpamaan itu bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika.
Karim Raslan, peneliti dari Malaysia, dalam buku ‘Ceritalah Indonesia’, dia bilang kalau, “Kekuatan Indonesia terletak pada keberagamannya. Kemakmurannya yang sekarang tumbuh dari tradisi untuk menoleransi serta merayakan perbedaan dan pluralisme.”
Itu semacam ungkapan jenuh Raslan pada kondisi Malaysia, majemuk tanpa didukung wadah kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Ia berpikiran sekalipun jumlah etnis, suku, agama dan ras yang berbeda di negerinya cenderung sedikit, namun hanya karena soal kecil, perkara sepele bisa jadi permasalahan besar. Misal kasus truth claim pemakaian kata “Allah” oleh beberapa komunitas agama di Malayasia.
Bandingkan dengan Indonesia yang keragamannya lebih besar, Indonesia justru sedikit unggul dalam meredam konflik. Namun agak sinis melihat para intelektual dan pemerintah Indonesia masih menghambakan diri dan membanggakan kelompok atau golongannya, serta sibuk mengalem negara luar.
Sikap membangga-banggakan identitas sering dijumpai di negeri ini. Alhasil kelompok marginal akan semakin tersingkir. Ditambah disintegrasi kian menimbulkan kesan destruktif pada sesama makhluk sosial.
Pluralisme tidak begitu saja diterima baik oleh masyarakat. Perbedaan ras, suku dan agama telah mengkotak-kotakkan kehidupan. Misal bagi pemeluk Budha, jangan harap menjabat Menteri Agama, atau orang Papua jangan bermimpi duduk di kursi Presiden.
Teringat Haji Bambang, relawan yang membantu korban Bom Bali pada 2002. Konsep Menyame Beraye yang diusung Bambang mampu meredam konflik Hindu-Islam di Bali. Menyame Beraye adalah semboyan asli masyarakat Bali. Bermula sejak masuknya Islam di Bali, rakyat Pulau Dewata yang mayoritas memeluk Hindu memandang orang-orang berbeda keyakinan dengan mata hati yang jernih. Baik dan buruk bukan dilihat dari perbedaan.
Atau Ustadz Khairun. Ia berdakwah Islam di lokalisasi Gang Dolly tanpa memandang ras dan golongan. Lalu kehidupan simbiosis mutualisme Islam dan Kristen Suku Lamaholot di Flores, NTT. Namun contoh tersebut belum diterapkan secara luas oleh bangsa ini.
Sumpah Pemuda yang dicetuskan 28 Oktober 1928 semestinya bisa jadi langkah awal untuk tercapainya persatuan bangsa. Melalui Cultural Diplomacy para founding father berhasil membulatkan tekad mengangkat martabat rakyat Indonesia. Inilah komitmen perjuangan yang membawa pada kemerdekaan.
Sumpah Pemuda maupun Menyame Beraye punya kesamaan nilai dalam menyikapi perbedaan. Ada pameo lama “Asam di darat, ikan di laut, bertemu dalam belangga”, fenomena perbedaan bukan bencana, tapi bagian dari persatuan. Penyatuan perbedaan bukan hal mustahil, selama keinginan itu dilakukan demi keselarasan perbedaan. Bukan untuk perpecahan.
Masyarakat Indonesia sebagai ‘society of societies’ seharusnya memahami kolektivitas kehidupan bermasyarakat. Adanya kedaulatan tunggal berlebih, akan mengakibatkan ketidakseimbangan sosial. Cukup tepat bila pluralisme dialegorikan “teh celup”. Dipakai lalu dibuang seenaknya.
Jika disandingkan dengan pluralisme tentu hidup semakin monoartistik. Dengan melepaskan simbol-simbol, maka perbedaan tidak jadi soal. Dengan demikian kerukunan tercipta. Menjadikan pluralisme sebagai Totem Pro Parte lebih ideal ketimbang Pars Pratoto. Islam menyatakan, Al-Ikhtilafu Rahmah (perbedaan adalah rahmat). Masyarakat Indonesia masih perlu belajar apa arti Pluralisme. []