Ilustrasi: Terra Bajraghosa
Oleh: Lisistrata Lusandiana dan Tiatira Saputri
Pada bulan April lalu, acara bertajuk Lady Fast yang diinisiasi oleh Kolektif Betina serta digelar di Survive!garage berakhir pada pembubaran paksa oleh organisasi massa. Tidak lama kemudian, acara pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta untuk memperingati hari kebebasan pers 3 Mei 2016 di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga dibubarkan paksa oleh polisi bersama dengan segerombolan orang berpakaian ormas FKPPI. Sebelum rentetan peristiwa tersebut terjadi, di awal tahun 2016 pesantren Al-Fatah yang menjadi ruang belajar agama serta beraktivitas bagi para waria juga disegel oleh Front Jihad Indonesia (FJI). Dan baru-baru ini Selasa 31 Mei 2016, terjadi penyitaan lukisan yang sudah dipajang selama lebih dari sepekan di Galeri Independent Art-Space & Management (I AM), dengan tudingan mengandung isu LGBT. Tak hanya itu, mural yang dikerjakan secara kolaborasi oleh dua seniman yang terlibat dalam pameran ini juga dihapus.
Selain beberapa pembubaran di atas, jika kita lihat sedikit ke belakang, maka kita akan temui peristiwa penutupan CP Biennale 2005, terkait dengan karya instalasi Agus Suwage-Davy Linggar, Pinkswing Park yang dianggap mengandung pornografi. Lalu di tahun 2015 performance art yang seharusnya membuka pameran tunggal Petrus Agus Herjaka di Rumah Budaya Tembi ditiadakan oleh aparat keamanan untuk menghindari bentrokan yang mungkin terjadi dengan ormas karena konten hanya mengangkat satu figur sebuah agama, yaitu Yesus dengan jalan salibNya. Pertunjukan Monolog Tan Malaka: Saya Rusa Berbulu Merah, di IFI Bandung pada 23-24 Maret 2016 dibatalkan oleh FPI karena dianggap ‘berbau kiri’. Masih karena tudingan terkait isu ‘65, publik juga sempat ramai dengan berita pembubaran acara nonton bareng film besutan Joshua Oppenheimer, baik film Jagal maupun Senyap.
Terkait dengan peristiwa penutupan CP Biennale tahun 2005 dan hebohnya karya instalasi Pinkswing Park, St Sunardi mengulasnya dari berbagai sisi. Dalam esainya1, pembacaan peristiwa ini tidak dilepaskan dari pembacaan atas karya itu sendiri, serta keterlibatan media, terutama infotainment, yang menambah lapisan persoalan dalam peristiwa ini. Di esai ini kita akan temukan deskripsi karya beserta pembacaannya yang, secara sadar diakui, melibatkan subjektivitas. Dari pembacaan karya tersebut, kita bisa mendapatkan kehadiran beberapa lapisan wacana. Pembacaanpun kemudian dilanjutkan ke pembahasan peristiwa yang terjadi di sekitar kontroversi dan penutupan CP Biennale. Mulai dari ulasan yang melibatkan berbagai lapisan dalam realitas media, hubungan seni dan seks, hingga urgensi dan pembelajaran dari peristiwa semacam ini, yakni perlunya menciptakan keragaman wacana.
Barangkali cara baca demikian yang paling menyeluruh. Idealnya, dalam kepentingan penciptaan wacana dan pembelajaran bersama, tiap-tiap peristiwa dibahas dan dibongkar beserta kaitannya dengan karya ataupun peristiwa, serta elemen-elemen yang menjadi persoalan. Namun, mempertimbangkan banyaknya kejadian yang terjadi dalam waktu yang relatif singkat, serta banyaknya aktor terlibat serta motifnya, artikel ini hanya bisa kita tempatkan menjadi semacam pintu masuk untuk eksplorasi lanjutan ketika melihat persoalan dalam wilayah seni dan intoleransi.
Dengan asas kebebasan berekspresi, yang menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia, kita bisa mengawali pembahasan atas berbagai peristiwa pembubaran dan represi yang terjadi, baik dalam ruang lingkup dunia seni maupun ruang-ruang demokrasi lainnya. Jika dilihat dari serangkalian peristiwa pembubaran di atas, maka kita bisa melihat beberapa isu yang menjadi sasaran, mulai dari isu ’65 dan kritik terhadap dominasi wacana sejarah Orde Baru, penggunaan istilah atau sebutan yang berbau ‘kiri,’ intoleransi antar agama, juga isu soal LGBT.
Mengingat maraknya aksi pembubaran ini, dari sesempit pembacaan kami, kami hanya bisa melihat bahwa musuh kita saat ini memang bukan Orde Baru, namun warisannya yang sangat laten dan masih hidup di alam bawah sadar sebagian masyarakat kita. Sehingga, yang patut kita waspadai saat ini tidak hanya aparat, baik militer ataupun polisi, namun juga sipil yang tidak jarang lebih militeristik, seperti yang kini kita temui dalam wujud aksi-aksi represi ormas.
Selebihnya, ketika kita harus menilik kembali alasan ataupun motivasi dari tiap pembubaran, maka kita masih harus menghadapi berbagai macam persimpangan, dari persoalan makro dan mikro. Mulai dari kebutuhan akan informasi yang membongkar ada-tidaknya konspirasi bisnis militer di tingkat elit, yang dalam beberapa hal membutuhkan ‘situasi kacau’ untuk membenarkan praktik atau programnya. Pengetahuan soal bagaimana ideologi-ideologi tertentu bekerja untuk melakukan monopoli tafsir, dan juga menemukan penjelasan atas hal-hal yang menopang kehadiran ormas-ormas tersebut di luar soal ideologi, seperti soal ekonomi dan politik. Tak bisa diabaikan pula kita harus bisa melihat dinamika kehidupan kita di tengah warga.
Merefleksikan Posisi Seni dalam Ruang Demokrasi
Dari serangkaian peristiwa pembubaran dan ancaman sensor, yang terjadi setelah era yang katanya reformasi, kita tidak bisa mengabaikan adanya pelajaran yang bisa kita petik. Jika hal itu kita tarik ke konteks yang lebih sempit, dalam membicarakan dinamika wacana seni dan arah perkembangan pengetahuan misalnya, kita bisa melihat satu persatu, wacana yang dihasilkan dari polemik yang menyertai peristiwa-peristiwa tersebut. Ketika menelusuri jejak-jejaknya, tiap ancaman represi di suatu jaman menuai reaksinya masing-masing.
Dari jejak polemik yang ditinggalkan oleh peristiwa Pinkswing Park, kita bisa memetik berbagai wacana yang saat itu diperdebatkan oleh para kritikus yang menulis di media massa, seperti Enin Supriyanto, Hendro Wiyanto dan Jim Supangkat. Polemiknya saat itu, secara langsung dipicu oleh Manifesto Seni Rupa yang dirumuskan oleh beberapa orang yang selama ini aktif di dunia seni rupa kontemporer, seperti Aminudin TH Siregar, Arief Ash Shiddiq, Hendro Wiyanto, Enin Supriyanto, Rifky Effendy.
Beberapa hal yang menjadi polemik diantaranya ialah perihal ideologi seni yang menjadi landasan atau spirit dari Manifesto Seni Rupa, yang menempatkan kesenian di posisi elit. Kritik ini secara lugas diajukan oleh Jim Supangkat melalui tulisannya di media massa2 yang mengatakan bahwa ideologi seni yang menjadi landasan dari Manifesto Seni Rupa itu justru patut diwaspadai karena mempertahankan posisi nabi dari seniman beserta privilege-nya. Argumentasi ini dibangun dengan menelusuri sejarah dan latar belakang pemikiran yang mendasari lahirnya ideologi seni untuk seni.
Sementara itu, di kubu lain, Enin Supriyanto juga menyahut, berbalas argumentasi di media massa, merespon opini yang dibangun oleh Jim Supangkat serta membangun argumentasinya seputar kebebasan berekspresi. Di antara riuh rendah perdebatan tersebut, ada yang kurang begitu dieksplorasi secara mendalam, yakni ulasan karyanya sendiri. Beruntung saat itu, esai St. Sunardi hadir dan tidak melepaskan polemik ini dari konteks dasarnya, yakni konteks kekaryaan, sehingga ulasannya mampu mencakup pandangan estetika yang tidak terlepas dari dinamika pengetahuan serta perkembangan agama dan seni yang berada tidak terpisah satu sama lain.
Ketika kini kita sudah berjarak dari polemik tersebut, serta ingin memetik pelajaran dan mengkontekstualisasikannya dengan hari ini, kita mendapat asupan wacana yang lumayan bisa dijadikan pegangan. Kita sekaligus mendapatkan pembanding ketika membicarakan potensi polemik yang terjadi hari ini, lantas menilai sejauh apa polemik yang dihasilkan pada hari ini mampu menghasilkan wacana yang memperkaya dinamika kesenian kita. Apa yang terjadi akhir-akhir ini memang menunjukkan kecenderungan yang berbeda, barangkali konteks peristiwa yang menjadi sasaran penyerangan juga berada di frekuensi yang tidak sama, meski sama-sama berada dalam wilayah aktivitas seni.
Barangkali memang kita akan segera bereaksi ketika kepentingan kita secara langsung terusik. Bagi para pegiat seni, serangkaian peristiwa pembubaran di atas merupakan tanda bahaya sekaligus ancaman bagi kebebasan berekspresi, yang menjadi ruang utama bagi kerja-kerja kesenian. Meski di sisi lain, ada atau tidaknya ancaman fisik, ancaman bagi dunia seni juga tetap hadir ketika membicarakan relasi modal. Dalam esainya St Sunardi menulis Kita hidup dalam masyarakat yang terlalu rumit untuk dibicarakan hanya oleh para politisi, terlalu halus untuk hanya dibicarakan oleh para intelektual, terlalu emosional hanya diatur oleh para penjaga moral, dan terlalu berharga untuk dikelola hanya oleh para kapitalis. Di sela-sela itulah kiranya para seniman bisa merebut tempatnya sebelum direbut habis oleh mereka.3
Secara umum kita bisa tempatkan fungsi seni dengan cara demikian. Ketika dilihat dari konteks yang lebih spesifik, di tengah maraknya aksi, reaksi dari serentetan peristiwa pelarangan, pembubaran dan represi ini, posisi seni, untuk kesekian kalinya, perlu kita negosiasikan lagi.
Dalam konteks yang lebih sempit, ketika membicarakan seni dan intoleransi, sekilas pandang, kita bisa melihat upaya solidaritas di kalangan pekerja seni budaya dalam YuK, 2006, sebagai reaksi atas munculnya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Sementara bentuk solidaritas yang muncul akhir-akhir ini juga berupa penggalangan solidaritas melalui Forum Solidaritas untuk Yogya Damai. Dalam banyak hal, aksi massa sangat diperlukan, mengingat daya dan kekuatannya yang cukup efektif dalam menekan suatu garis politik tertentu. Di beberapa sisi, selalu terdapat keluhan dan pertanyaan seputar keterlibatan seniman dalam forum dan gerakan solidaritas untuk perubahan. Jawaban yang muncul cukup beragam. Di satu sisi kita tidak bisa mengabaikan keberadaan seniman yang memang tidak mau mengambil sikap kolektif untuk kerja-kerja bersama, namun di sisi lain, barangkali kita perlu bertanya soal metode dan strategi kita untuk bersiasat menghadapi segala terpaan, baik dari rezim intoleran maupun rezim lainnya yang selalu mengambil posisi dominan.
Barangkali kita harus bisa berbesar hati, bahwa di luar sana tentu banyak orang yang juga gelisah akan kondisi represif yang terjadi di sekitar kita akhir-akhir ini, namun tidak ingin terlihat heroik dalam mengupayakan perubahan. Banyak yang mungkin tergerak untuk turut serta dalam komunikasi untuk menyuarakan kondisi yang tidak baik-baik saja, serta terlanjur nyaman dengan medium komunikasi spesifik yang telah sekian lama digeluti.
Akhir kata, ketika membicarakan soal hak sebagai warga negara untuk mendapat jaminan atas kebebasan berkumpul dan berekspresi, kita bisa menabuh genderang bahaya, bahwa peristiwa penyerangan-penyerangan yang terjadi akhir-akhir ini patut menjadi peringatan bersama. Bagi yang masih berharap pada fungsi negara beserta aparatnya untuk memberikan jaminan ini, lantas kecewa, karena negara dianggap absen. Sementara kelompok lainnya, yang sudah tidak memiliki secuil harapan pun pada negara, akan berujar ‘buat apa kita berharap pada negara, yang sedari lahir sudah merepotkan.’
1 Esai ini pernah dimuat di majalah Basis dan di buku kumpulan esai Vodka dan Birahi Seorang Nabi, berjudul Pinkswing Park: Pohon Kemboja Berdaun Palma.
2 Polemik Seni Rupa: Nabi-isme, Ideologi Seni, Kebebasan Berekspresi. Kompas, 02 Juli 2006.
3 Rupa-Rupa Seni Rp. Seni dalam Festival dan Pasar. Dalam buku kumpulan esai Vodka dan Birahi Seorang Nabi.