Bentara Budaya Yogyakarta
15 Mei 2018
Bentara Budaya Yogyakarta
15 Mei 2018
Oleh Krisnawan Wisnu Adi
Pada 15 Mei 2018 di Bentara Budaya Yogyakarta telah diselenggarakan sebuah pameran benda antik, yakni iklan enamel. Enamel merupakan jenis zat pernis, cat, atau pelapis yang diaplikasikan ke permukaan logam setelah dikeringkan menjadi sangat keras dan mengkilap. Pameran benda antik dengan tajuk ‘INDIE’ ini memiliki tiga alasan penting mengapa dia perlu untuk dihadirkan kepada publik. Dalam event overview di website resmi IVAA, Hermanu sebagai kurator Bentara Budaya Yogyakarta, menyampaikan tiga alasan tersebut. Pertama, jumlah iklan enamel yang sangat terbatas. Kedua, bahannya cukup kuat dan dapat bertahan lama. Bahkan, kalau dirawat dan dibersihkan terus, iklan enamel ini sepertinya bisa bertahan cukup lama hingga ratusan tahun. Ketiga, iklan enamel ini merupakan pencitraan dunia dagang Indonesia di masa Hindia- Belanda, di mana toko-toko ataupun agen-agen dagang di Indonesia memasang iklan enamel ini untuk promosi perdagangan waktu itu. Maka ‘INDIE’ sebagai tajuk akhirnya juga dimaksudkan untuk menyampaikan artinya, yakni ‘Indonesia di jaman Hindia Belanda’.
Alasan ketiga di atas nampaknya menjadi inspirasi Divisi Arsip, Dokumentasi, dan Riset IVAA untuk melakukan sebuah pembacaan atas fenomena kesenian yang berhubungan dengan identitas nusantara secara lebih lanjut. Sebagai sebuah iklan yang melibatkan kerja artistik pada waktu sebelum Perang Dunia II berakhir, dari pameran itu nampak bahwa iklan enamel turut memberi sumbangan konstruksi identitas Indonesia dan situasi pasar. Ornamen dan Bahasa Indonesia diperuntukkan bagi pasar lokal, sedangkan untuk pasar internasional iklan enamelnya akan menggunakan atribut Belanda atau Jerman. Teman-teman Divisi Arsip, Dokumentasi, dan Riset melihat bahwa pola semacam ini bergeser pada jaman pasca kemerdekaan, ketika Go Tik Swan dengan corak batik-nya, Sigit Sukasman dengan Wayang Ukur-nya, dan Huriah Adam dengan penggabungan koreografi serta musik dari berbagai daerah-nya, muncul dalam kerangka strategi kebudayaan yang dimandatkan oleh Soekarno. Bergeser lagi pada masa kontemporer yang melibatkan fenomena Desember Hitam dan beberapa seniman menonjol seperti Heri Dono dengan Wayang Legenda-nya pada 1988, ketika keindonesianan mungkin perlu untuk ditilik kembali. Mereka melihat bahwa lini masa praktik artistik sederhana yang membawa identitas tradisi atau nusantara ini bisa dicurigai sebagai situasi kelanggengan romantisme, strategi kebudayaan, atau keragaman moda produksi yang tetap berorientasi pasar. Beberapa kali, entah itu dalam perbincangan di dapur maupun ketika rapat redaksi, topik ini dibicarakan sebagai gagasan yang masih butuh untuk ditelaah secara lebih mendalam.
Pada kesempatan kali ini, saya hendak memberikan respon atas gagasan di atas sebagai upaya untuk melihat beberapa poin kemungkinan pertanyaan atau asumsi yang bisa muncul. Sebagai bagian dari rubrik Baca Arsip, beberapa poin itu akan saya hadirkan berdasarkan pendialogan antara koleksi arsip IVAA dan literatur yang berhubungan.
Beberapa Konsep Penting
Dari gagasan di atas, setidaknya ada tiga konsep besar yang bisa saya lihat, yakni tradisi, nusantara, dan kontemporer. Saya pikir akan menjadi sangat penting bagi kita untuk menilik kembali pengertian dari masing-masing konsep tersebut, agar telaah secara lebih operasional dapat dilakukan dengan jelas.
Secara antropologis, yang diwakilkan oleh Alice Horner (1990) dalam tulisan Nelson H. H. Grabum (2006) yang berjudul What is Tradition?, konsep tradisi mengacu baik kepada proses penyerahan dari generasi ke generasi, dan beberapa hal, kebiasaan, atau proses pemikiran yang diteruskan dari waktu ke waktu. Ia adalah nama yang diberikan kepada fitur-fitur budaya yang, dalam situasi perubahan, harus dilanjutkan untuk diserahkan, dipikirkan, dilestarikan dan tidak hilang.
Terkait dengan generasi, Grabum menjelaskan bahwa Levi-Strauss telah membagi masyarakat menjadi dua tipe, yakni cold society dan hot society. Cold society lebih mengacu pada tipe masyarakat yang percaya bahwa setiap generasi akan hidup dalam siklus, penciptaan kembali masa lalu. Sedangkan hot society, lebih mengacu pada mereka yang sadar akan perubahan. Lalu sesuai dengan arti harafiah dari terma tradisi dalam bahasa Latin, yakni ‘sesuatu yang diserahkan’, maka tradisi dapat dimaknai sebagai sarana untuk bertahan hidup dan menciptakan simbol, cerita, dan ingatan yang memberikan identitas serta status yang akan melekat pada tiap generasi, entah yang cenderung statis atau dinamis.
Namun, sekarang ini tradisi sering dipahami sebagai sesuatu yang lama dan tertinggal. Ia selalu dilawankan dengan ‘yang modern’. Secara historis sebenarnya situasi ini berawal dari kemunculan rasionalisme dan sains pada masa Abad Pencerahan abad 18, yang menanamkan pandangan bahwa tradisi pada waktu itu adalah sesuatu yang menghalangi kemajuan masyarakat. Visi mayoritas yang diusung oleh gagasan modern pada waktu itu, salah satunya adalah bentuk welfare state, akhirnya membawa perubahan dalam bentuk norma. Visi ini kemudian menyebar hingga koloni-koloni Eropa di daerah jajahan. Tradisi seolah menjadi sesuatu yang disusul oleh modernitas.
2. Nusantara
Tulisan Hans-Dieter Evers (2016) yang berjudul Nusantara: History of a Concept menjadi literatur rujukan yang cukup memadai. Ia menjelaskan bahwa kata nusantara dalam bahasa Sanskerta terdiri dari dua kata, yakni nusa yang artinya pulau dan antara yang artinya ‘di antara’ atau ‘termasuk’. Kata nusantara muncul dalam prasasti tembaga bertanggal 1305 dan dalam manuskrip Jawa pada abad empat belas dan lima belas. Dokumen yang cukup populer adalah Pararaton, sebuah teks Jawa tentang kerajaan Singasari dan Majapahit dengan sosok Ken Arok. Dalam teks itu, dituliskan bahwa Gadjah Mada pada 1334 bersumpah (sumpah palapa) bahwa ia akan menahan diri menggunakan rempah-rempah pada makanannnya sampai sejumlah kerajaan di Nusantara di pinggiran Kerajaan Majapahit melemah. Dari teks ini dapat diketahui bahwa nusantara adalah konsep yang menunjukkan cakupan atau kekuasaan area maritim di luar Jawa secara geografis. Bernhard Vlekke dalam bukunya yang berjudul Nusantara: A Histroy of Indonesia hanya menjelaskan terma ini di catatan kaki yang pendek, bahwa arti orisinilnya adalah ‘pulau-pulau yang lain’ yang dilihat dari Jawa dan Bali, yang berarti ‘dunia luar’. Kerap pengertian ini diartikan sebagai ‘kepulauan (archipelago)’.
Terma Nusantara lalu tenggelam dalam tradisi oral masyarakat pada waktu itu. Ia kembali muncul pada abad dua puluh, ketika nama alternatif untuk terma kolonial Hindia Belanda dibutuhkan. Dari sini terma Nusantara menjadi unsur penting dalam perjuangan anti kolonial. Beberapa peran sosok penting yang membawa terma ini adalah Ki Hadjar Dewantara. Melalui Taman Siswa-nya, ia mengusulkan Nusantara sebagai nama negara Indonesia yang merdeka. Sikap sama juga muncul dari Ernest Douwes Dekker melalui terma insulinde (negara kepulauan)-nya.
Memang pada akhirnya Indonesia menjadi nama yang dipilih sebagai nama negara atas deklarasi kemerdekaannya pada 1945, tetapi diskusi mengenai konsep ‘kepulauan’ ini tidak hilang secara penuh. Akhir 1989, sejarawan Belanda Jan B. Ave menyarankan ‘Nusaraya’ sebagai nama yang tepat. Pada 2015, sebuah petisi dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengubah nama Indonesia menjadi Nusantara. Namun, petisi itu gagal.
Nusantara juga menjadi sebuah konsep geopolitik yang cukup ambisius ketika pencarian atas artinya dilebarkan hingga ke negeri Malaysia. Dalam Wikipedia edisi bahasa Melayu, Nusantara disamakan dengan ‘dunia Melayu’: Dalam penggunaan bahasa modern, istilah ‘Nusantara’ mengacu pada lingkup pengaruh bahasa dan budaya Melayu yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, bagian paling selatan dari Thailand, Filipina, Brunei, Timor Leste, dan mungkin Taiwan, tetapi tidak melibatkan wilayah Papua Nugini.
Berubah lagi pada tahun 1980-an hingga sekarang ketika istilah ini tidak hanya beroperasi dalam perdebatan politis, melainkan masuk ke dalam budaya konsumen, perkembangan gagasan Islam Nusantara, dan persoalan konflik Laut Cina Selatan. Dalam konteks budaya konsumen, Evers menyebutkan setidaknya lima nama perusahaan di Indonesia yang menggunakan istilah Nusantara. Lima perusahaan itu adalah Focus Nusantara, Nusantara Handicrafts, PO Nusantara, Nusantara Infrastructure, dan Nusantara Surf Charters. Lalu dalam konteks pergerakan Islam di Indonesia, spirit Islam Nusantara muncul dalam konferensi Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur. Spirit ini berbasis pada nasionalisme, keberagaman dan kemanusiaan. Terakhir adalah konsep Nusantara dalam relasinya dengan perebutan sumber daya di Laut Cina Selatan terkait kontrol dan jalur pengiriman. Pemerintah Cina telah memiliki batas yang jelas untuk mengatur itu yang dikenal dengan garis ‘sembilan garis putus’. Sedangkan bangsa Melayu lebih melihat Laut Cina Selatan sebagai bagian dari Nusantara, laut di antara pulau-pulau, bagian dari tanah air.
Dari pemaparan singkat di atas dapat dikatakan bahwa konsep Nusantara sebenarnya memiliki makna geopolitis. Malah di satu sisi ia dapat bersifat ambisius. Hal ini nampak dari jaman Gadjah Mada hingga masa kemerdekaan. Tetapi dalam perjalanannya, ia mengalami pergeseran makna ketika masuk ke dalam budaya konsumen, basis gerakan agama, hingga perebutan sumber daya alam. Nusantara menjadi sebuah konsep yang erat dengan komoditas dan akses serta kepemilikan produksi.
3. Kontemporer
Istilah ini cukup membingungkan dan selalu diiringi oleh perdebatan yang tidak akan pernah mencapai bentuk tunggal universal. Secara umum istilah kontemporer biasanya berafiliasi dengan ‘yang sekarang’ dan atau ‘setelah modern’. Jika mau merujuk pada arti ‘yang sekarang’, sebenarnya istilah kontemporer akan kembali kepada istilah ‘modern’. Di dalam Oxford English Dictionary (OED), seperti yang dijelaskan oleh Terry Smith (2006) dalam tulisannya yang berjudul Contemporary, Contemporaneity, berdasarkan penggunaan bahasa Latin abad ke-6 M, kata ‘modern’ berasal dari modo, yang artinya ‘sekarang’, dan menjadi modernus, ‘modern’, pada analogi untuk hodiernus, ‘hari ini’. OED mengakui bahwa gerakan makna ini, yang menunjukkan makna ‘ada pada saat ini’, sudah usang. Dalam penggunaan sehari-hari, kontemporer telah mengambil alih peran ini.
Sedangkan kata kontemporer sendiri memiliki kedalaman etimologis dan potensi analitis, ketika ia menjadi istilah yang menunjukkan perubahan jaman. Dalam bahasa Latin abad pertengahan, contemporaries dibentuk dari con (bersama-sama) dan tempus atau tempor (waktu); lalu menjadi contemporalis, dan pada awal abad ketujuh belas Inggris, menjadi contemporaneus. Sejak saat itu ia bisa dimengerti sebagai mengada dengan waktu, bahkan menjadi, sekaligus, di dalam atau terpisah dari waktu.
Modernitas sekarang adalah masa lalu kita; ini adalah tentang bagaimana ia tetap hadir bagi kita, sebagai postmodernitas yang tersisa. Namun, ini bukan lagi suatu ambiguitas, ‘yang selalu sudah ada’, terus-menerus di zona waktu temporal, juga bukan kuasi modernitas yang menunggu suatu arah baru (kedua opsi ini disarankan oleh varietas postmodernisme selama 1970-an dan 1980-an). Sebaliknya, itu adalah untaian dalam kesejamanan.
Oleh karena itu, contemporaneity (kesejamanan) atau kondisi yang kontemporer tidak bisa dilihat hanya sebagai hasil transisi dari yang modern, melainkan ia dapat dimengerti dalam kesegeraan perbedaan. Menjadi kontemporer adalah hidup dalam masa sekarang secara penuh dengan cara-cara yang mengakui aspek-aspeknya sebagai ‘yang sementara’, kepadatan yang semakin dalam, perpecahannya yang tidak beralasan, dan kedekatan yang mengancam. Dalam arti lain, ia adalah gambaran dunia. Ia memiliki potensi untuk menamai situasi yang luas dan mendunia, yang memiliki karakteristik pengalaman akan keragaman dan kedalaman perbedaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, oleh tidak adanya sudut pandang yang tidak dapat dibandingkan dan narasi yang mencakup semua bentuk partisipasi. Ia sebagai atribut untuk menggambarkan kualitas interaksi antara manusia dan geosphere, melalui interpretasi ulang kebudayaan dan ideologi politik global hingga interioritas individu.
Beberapa Peristiwa, Seniman, dan Kecenderungan yang Muncul
Jika bicara soal tradisi, nusantara, dan kontemporer, meski masih sebagai serangkaian konsep yang problematis, ada beberapa peristiwa dan seniman yang kerap muncul dalam diskusi publik. Kemunculan Persatuan Ahli Gambar Indonesia (PERSAGI), Peristiwa Desember Hitam, Gerakan Seni Rupa Baru (GSRB) dan Sanggar Dewata Indonesia (SDI), serta lembaga-lembaga kesenian yang bersamaan dengan menjamurnya partisipasi cakupan internasional, mungkin akan menjadi beberapa studi kasus yang dibicarakan. Lalu nama-nama seperti Pita Maha, Heri Dono, Nasirun, Tisna Sanjaya, FX. Harsono, Dadang Christanto, hingga Wedhar Riyadi, Uji Hahan, Eko Nugroho, dan masih banyak yang lain juga menjadi agen perjalanan kesejamanan seni.
Aant S Kawisar (1997) dalam tulisannya yang berjudul Pita Maha + Persagi = Sanggar Dewata; Kebangkitan Seni Rupa Bali mencatat bahwa usaha pencarian bentuk pengucapan dan corak kesenian nasional setidaknya sudah dilakukan sejak PERSAGI muncul. Ia mengatakan bahwa PERSAGI muncul tidak saja merupakan perjuangan politik untuk mengukuhkan eksistensi sebuah bangsa yang hendak melepaskan diri dari cengkraman penjajah, akan tetapi juga merupakan awal sebuah diskursus membangun kesadaran estetik dari pertemuan nilai-nilai tradisional dan modern, guna mencari bentuk pengucapan dan corak kesenian nasional.
Dalam arsip online IVAA, juga dikatakan bahwa berdirinya PERSAGI bertujuan agar para seniman lukis Indonesia dapat menciptakan karya seni yang kreatif dan berkepribadan Indonesia. Tujuan tersebut berlandaskan pada misi untuk mencari sintesis dari lukisan tradisional dan modern, serta mengembangkan gaya mereka sendiri yang bercirikan ke-Indonesia-an. Nasionalisme kiranya menjadi spirit bagi gerakan seni rupa pada masa itu.
Ada tegangan yang muncul ketika usaha mencari corak kesenian nasional, ini berbenturan dengan keragaman corak yang berlatar belakang heterogenitas baik secara geografis dan kultural. Salah satunya nampak dari kemunculan SDI pada 1970-an. Kawisar menuliskan bahwa pada masa-masa kelahiran SDI, ada anggapan bahwa seni rupa Bali tetap saja kesenian Bali. Ia diletakkan sebagai bagian dari Bali yang eksotis, magis, surga tropis yang tradisional. Tapi dengan kehadiran SDI, yang memperlihatkan usaha Nyoman Gunarsa, Made Wianta, dll, sebagai perupa Bali di Yogyakarta, telah memunculkan peleburan sekaligus pengukuhan eksistensi seni rupa Bali ke dalam semangat nasionalisme. Lagi-lagi nasionalisme menjadi semacam tradisi yang tidak boleh hilang.
Tradisi yang telah berjalan dari PERSAGI hingga SDI sedikit didobrak dengan kemunculan Desember Hitam yang merasa ada depolitisasi dalam seni lukis Indonesia. Para seniman yang memprakarsai peristiwa itu mengkritik bahwa seni di Indonesia harus jujur dan berani menyentuk kondisi sosial-politik pada jaman itu (Orde Baru). Peristiwa itu lalu merangsang lahirnya GSRB, seperti yang diungkapkan oleh Jim Supangkat, yang melakukan dekonstruksi identitas seni rupa Indonesia-kritik formulasi Indonesia, baik yang merupakan pengindonesiaan gaya yang diadaptasi dari Barat, maupun pengindonesiaan seni rupa tradisional, juga menunjukkan ketegangan tentang corak seperti apa yang hendak dianut.
Pengertian tradisi secara antropologis oleh Alice Horner, adalah sebagai proses penyerahan dari generasi ke generasi atau pemikiran yang diturunkan dari waktu ke waktu. Definisi ini cukup nampak dari pencarian keindonesiaan (lebih pada singgungan antara unsur etno-kultural dengan modern) yang berkembang dari PERSAGI hingga GSRB. Corak Indonesia memang tidak mencapai bentuk yang pasti, tetapi tradisi ada pada proses pencarian akan hal itu yang terus diturunkan.
2. Identitas Pribadi Seniman dan Kritik kepada Yang Global
Nampaknya tradisi yang beroperasi sudah tidak bicara soal corak tradisional (dalam pengertiannya yang sempit) dan nasional, melainkan lebih kepada identitas pribadi seniman dan hubungannya dengan situasi global. Dalam Forum Diskusi Biennale Yogyakarta VII/ 2003 “Identitas Seniman dan Kritik Budaya Global: Melihat ke Luar” di Taman Budaya Yogyakarta, pada 23 Oktober 2003, Heri Dono menyampaikan bahwa, “Kontemporer menjadi kesempatan karena tidak ada konsep ‘tertinggal’ dan ‘maju’, tidak seperti seni modern. Untuk menjadi seni kontemporer kita harus membaca kesenian mereka, kemudian kita harus menerjemahkan untuk ikut di dalam trend seni kontemporer, misalnya seni instalasi dan lain-lain”.
Ia juga mengatakan bahwa, “Bukan mereka (para seniman kontemporer) cenderung tidak mau disebut seniman tradisi agar bisa diterima di dunia seni modern. Mereka hanya terinspirasi tradisi. Artinya adalah bahwa bukan berarti tradisi harus dibawa secara mutlak, apalagi dalam konteks global. Justru para seniman berhak mengkritik tradisi melalui karyanya”.
Kecenderungan kritik sebagai bagian dari identitas seniman ini, menurut Rifky Effendy (2008) dalam tulisannya yang berjudul Realisme Soedjojono dan Praktek Seni Rupa Kontemporer di Indonesia, kiranya berakar dari realisme, terlebih lagi realisme politis. Persoalan kedekatan dengan keseharian atau lingkup masyarakat sekitarnya menjadi latar belakang kecenderungan ini. Implikasinya adalah terdapat upaya pembentukan identitas personal seniman, di tengah geliat budaya global yang mempengaruhi situasi lingkungan sosial sekitar. Tisna Sanjaya dengan unsur Sunda dan Heri Dono dengan inspirasi wayang kulit dalam karyanya sebagai metafora, dilihat sebagai karya estetik yang juga diperuntukkan sebagai kritik sosial.
Di kecenderungan kedua ini, nampaknya tradisi mencari keindonesiaan tidak lagi berada dalam koridor institusional. Unsur atau corak ‘Indonesia’ lebih beroperasi di level individu, ketika corak-corak etno-kultural lebih direfleksikan sebagai identitas personal yang berakar dari realisme. Meski demikian, tujuannya tetap untuk mengkritik situasi sosial-politik global.
3. Keindonesiaan sebagai Komoditas di Pasar Seni Global
Belum lama, New Mandala pada 23 Mei 2018 telah meluncurkan sebuah tulisan dari Greg Doyle yang berjudul Beyond Indonesianness in Indonesian Contempaorary Art. Dalam tulisan itu Doyle menyampaikan bahwa pencarian keindonesiaan pada era sekarang nampaknya akan berujung pada kekecewaan, ketika seni Indonesia cenderung mengadopsi bahasa estetika dunia.
Ia menyebutkan bahwa memang masih ada seniman yang terus berkarya dalam koridor keindonesiaan seperti FX. Harsono dan Dadang Christanto yang terus memeriksa pertanyaan-pertanyaan kekerasan dan identitas yang berakar pada sejarah. Lalu Heri Dono yang melihat situasi saat ini melalui penyaringan tradisi rakyat. Ada juga Nasirun yang menggambarkan tradisi-tradisi mistik dan spiritualitas pramodern.
Namun nampaknya mereka mulai terpisah dari masa kini, ketika kreatifitas terglobalisasi dan estetika telah mengglobal. Hal ini ditandai oleh matinya lukisan dan tergeser sedikit demi sedikit oleh instalasi. Seperti Hahan, yang mengandalkan keterampilan menggambar dan melukis yang kuat, mendandani gambarnya sebagai instalasi. Strategi ini membuahkan hasil ketika ia sekarang menjadi seniman yang cukup populer di Australia.
Kecenderungan di atas telah mengubah pasar seni secara dramatis. Seni sekarang tidak lagi dirancang untuk digantungkan di dinding, melainkan mengisi ruangan. Art Jog memberikan indikasi terkait perubahan itu. Tujuan dari seniman kontemporer saat ini adalah untuk mendapatkan residensi internasional dan slot dalam biennale skala besar. Ini bisa menjadi strategi karir yang menguntungkan ketika seniman yang terkait juga mengembangkan bisnis. Seperti Hahan, ia menjual merchandise-nya di toko National Gallery of Victoria, dan Eko Nugroho juga berbisnis merchandise secara online. Gerak seni kontemporer nampaknya mengarah ke ekonomi artistik.
Tradisi mencari keindonesiaan sepertinya semakin kabur, ketika kesenian Indonesia di era ‘kontemporer’ ini semakin mengikuti jalur ekonomi artistik. Meski demikian, tradisi baru ini justru menegaskan makna kontemporer sebagai situasi yang meluas dan mendunia. Ia juga turut membuka peluang pasar lebih luas, seperti yang dikatakan oleh Mizuho Sasaki (2012) dalam tesisnya yang berjudul Growth of Indonesian art market-Art for art’s sake, bahwa kancah seni kontemporer menciptakan berbagai platform baru untuk seni serta peluang pasar untuk diintegrasikan; pemilik bisnis yang menjadi kolektor, peningkatan jumlah galeri seni, pameran seni dan organisasi seperti IVAA. Lebih dari itu, meluasnya cakupan internasional para seniman juga semakin menegaskan fenomena ini.
Asumsi dan Pertanyaan Lebih Lanjut
Tradisi tidak hanya soal unsur atau corak etno-kultural yang dilawankan dengan unsur modern. Kembali pada pengertian dasarnya, ia adalah sebuah nama yang ditambatkan pada figur-figur budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi, baik dalam masyarakat yang statis atau dinamis. Maka, semua praktik yang dilakukan oleh para seniman dan pekerja seni, baik dari jaman kemerdekaan hingga kontemporer dapat disebut tradisi. Dari pemaparan singkat di atas, dapat diasumsikan bahwa pencarian identitas keindonesiaan dalam kancah kesenian di Indonesia adalah sebuah tradisi.
Sejauh mana identitas itu berjalan? Ke arah mana? Mungkin kita perlu berkaca pada konsep Nusantara. Secara ringkas, Nusantara memiliki makna yang erat kaitannya dengan geopolitis dan komoditas atau akses produksi. Identitas keindonesiaan dalam kesenian di Indonesia secara geopolitis nampaknya beroperasi di masa kemerdekaan, yang ditandai oleh PERSAGI, hingga GSRB dan praktek-praktek seniman dalam koridor individu. Alasannya adalah terdapat perdebatan untuk memposisikan unsur etno-kultural dan modern dalam rangka melawan dominasi Barat. Ketika masuk ke era kontemporer, yang ditandai oleh meluasnya sepak terjang seniman di cakupan internasional, identitas keindonesiaan lebih beroperasi sebagai komoditas dan di jalur ekonomi artistik. Kebutuhan pasar global dan akses untuk memproduksi komoditas menjadi bahasa baru yang menggantikan unsur etno-kultural.
Pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah para seniman Indonesia di era kontemporer memang sudah tidak lagi memiliki agenda politis dalam kaitannya dengan identitas Nusantara, yang jika menilik gerak makna konsepnya di era kontemporer masih menganut budaya Melayu untuk perebutan kekuasaan (artinya bahwa meski cakupannya internasional, ia masih memiliki bahasa sendiri)? Apakah kecenderungan yang muncul dari karya dan sepak terjang seniman Indonesia saat ini masih bisa dikatakan sebagai bagian dari strategi kebudayaan? Atau justru, jalur ekonomi artistik adalah satu-satunya moda untuk mengidentifikasi identitas keindonesiaan di era kontemporer?
Artikel ini merupakan rubrik Baca Arsip dalam Buletin IVAA Dwi Bulanan edisi Mei-Juni 2018.