Oleh: Pitra Hutomo
Tahun 2016 menandai jeda tahun kedua pasca penyelenggaraan Hibah KARYA! (Kembangkan Arsip Budaya!), yang di tahun 2013 membuka kesempatan bagi para pekerja seni untuk mereproduksi gagasan setelah meneliti arsip budaya koleksi anggota Jaringan Arsip Budaya Nusantara (JABN). Di tengah periode jeda, IVAA melakukan evaluasi besar menjelang satu dekade pembaruan visi dan misi lembaga. Hasil evaluasi IVAA merumuskan kebutuhan untuk merevitalisasi konsep JABN, agar JABN bisa mewadahi praktik pertukaran pengetahuan melalui kerja pengelolaan dan pengkajian arsip. Misi ini tentu berbeda dengan JABN sebelumnya, yakni menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan tentang praktik alih media rekam, sekaligus jejaring antar pembutuh solusi untuk keterbatasan sarana fisik untuk penyimpanan dan preservasi dokumen.
Makna arsip budaya digali lebih dalam pasca IVAA menerbitkan buku “Arsipelago: Kerja Arsip dan Pengarsipan Seni Budaya di Indonesia.” Buku Arsipelago dibawa ke beberapa kota untuk didiskusikan dengan praktisi arsip, sejarah, dan media baru. Penamaan “Menanam Arsip” sebagai judul rangkaian diskusi bermaksud membangkitkan rekam jejak peradaban manusia di komunitas-komunitas agraris yang terhimpit karena modernitas telah memaksa terjadinya alih fungsi dan hilangnya hak pemanfaatan lahan akibat pergantian kepemilikan. Dalam komunitas yang mudah lupa karena (di antara sebabnya adalah) jarang mencatat, merefleksikan perubahan lingkungan adalah kerja kebudayaan. Konon, semakin canggih kemampuan manusia untuk mewujudkan gagasan artistik karena kecakapan mengolah medium atau tergarapnya ruang-ruang apresiasi seni sebagai ekspresi maupun disiplin, semakin tinggi pula peradaban. Apakah benar demikian jika sejak awal cara mengakses pengetahuan dibatasi otoritas dalam ruang-ruang pendidikan formal?
Kasus di Pantai Kapen/Watukodok sempat mengisi halaman muka Tribun Jogja. Di lokasi konflik, warga mulai ditempa pengalaman menghadapi derasnya arus modal di sekitar mereka, dengan maupun tanpa bukti keterlibatan birokrat setempat atau Kasultanan sekalipun.
Sumber: Tribun Jogja, 30 Mei 2015
Maka, di tahap awal ini IVAA sengaja hendak membebaskan studi literatur dari upaya teorisasi praktik-praktik keterlibatan maupun ketersambungan dalam disiplin seni (participatory and engagement in art). Sebagai pihak yang setiap hari menggeluti laporan kerja budaya terkini lalu mencari konteks pada praktik-praktik masa lampau, mempelajari ekspresi artistik dan perluasannya yang terang-terangan memasang label ‘seni partisipatoris’ hanya akan berhenti sebagai laku pengawetan. Karena itulah metode riset aksi menjawab kebutuhan kontekstualisasi untuk rekaman yang di masa mendatang menyusun tubuh arsip budaya Indonesia. Ruang lingkup yang kami tuju adalah spektrum yang menggunakan seni budaya khususnya seni rakyat, sebagai komoditas. Studi literatur berangkat dari kebijakan nasional tentang kebudayaan, pariwisata, dan pendidikan berdasarkan sejarah nomenklatur kementerian hingga dua tahun belakangan menjadi badan tersendiri. Konteks setempat di lingkungan terdekat IVAA di Yogyakarta mensyaratkan pula pemahaman tentang kebijakan daerah, mulai dari konsekuensi penerapan paradigma Keistimewaan di provinsi hingga desa, sekaligus relasi kuasa yang bekerja karena keberadaan Kraton sebagai simbol budaya dan politik permainan politik identitas.
Peta wisata Gunungkidul yang menunjukkan potensi pariwisata alam.
Sumber: visitingjogja.com
Riset aksi yang mendahului guliran baru JABN berbekal kesamaan melihat potensi fatal komodifikasi budaya di Gunungkidul, khususnya untuk warga pesisir selatan di deretan pantai Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari. IVAA bekerja sama dengan Rumah Belajar Rakyat dan beberapa orang warga Watukodok dan Sepanjang mempelajari dan mendokumentasikan apa saja yang berubah sejak pantai-pantai di Desa Kemadang dibuka.
Komposisi profesi di Desa Kemadang. Sumber: kemadang-tanjungsari.desa.id
Data kependudukan Desa Kemadang menunjukkan bahwa warga yang bekerja di sektor pertanian dan perkebunan mencapai lebih dari 2000 jiwa, melampaui jumlah warga yang berprofesi lain. Karena ada kebutuhan mengedepankan nilai budaya setempat sebagai daya tarik untuk wisatawan, Dinas Kebudayaan DIY menerjunkan individu-individu sebagai pendamping budaya.
Kami berangkat dari beberapa pertanyaan penelitian, yakni:
Cuplikan dari lembar presentasi berjudul “Pariwisata Berbasis Budaya sebagai Wujud Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan” yang menurunkan unsur pariwisata budaya menjadi produk (budaya) dan pasar (wisatawan); juga apa saja potensi kebudayaan dan kepariwisataan Kabupaten Gunungkidul
Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Desember
Artikel ini merupakan rubrik Agenda RumahIVAA dalam Buletin IVAA Dwi Bulanan edisi Januari-Februari 2017.