22 Januari 2020
22 Januari 2020
oleh Hardiwan Prayogo
Pertengahan Januari, ketika Mikke Susanto sedang mempersiapkan Pameran Poster Seni Rupa tahun 1974-2019, yang bertajuk Masa Lalu Belumlah Usai, ia menghubungi IVAA untuk menjadi salah satu narasumber di diskusi yang digelar pada hari pembukaan pameran, yaitu 22 Januari 2020. IVAA diminta untuk membicarakan poster dalam perspektif pengelolaan arsipnya. Alhasil, guna mempersiapkan materi obrolan, saya membuka lagi ribuan lembaran arsip poster koleksi IVAA. Melihat kembali fungsi utama IVAA yang bergerak di bidang pengarsipan dan seni rupa, poster menjadi salah satu rasi dalam semesta koleksi arsip IVAA. Secara umum, poster koleksi IVAA terbagi ke dalam poster promosi peristiwa seni dan poster yang bersifat propaganda. Selanjutnya, persoalan bagaimana poster berelasi dengan arsip-arsip lainnya akan diulas dalam sorotan arsip kali ini. Lebih jauh lagi, yang akan diulas adalah arsip poster event atau peristiwa seni.
Sebagai arsip, poster terhitung sebagai arsip yang cukup jarang diakses publik. Untuk menjawab persoalan ini tentu memerlukan pelacakan lebih panjang dan mendalam di lain waktu. Terlepas dari akses dan atensi publik pada arsip poster, IVAA menyimpan lebih dari 2500-an poster mulai dari 1987 hingga awal 2020 ini. Meski belum seluruhnya terinventarisasi dalam pencatatan, pameran tugas akhir Suwarno, dan pameran Forum Komunikasi Seni tercatat sebagai poster tertua sejauh ini, dengan tahun 1987. Kenapa IVAA juga merasa perlu menyimpan poster? Salah satu alasan filosofisnya adalah IVAA meyakini bahwa arsip selalu memiliki 2 aspek, yaitu nilai informasi (informational value), dan nilai bukti (evidence value). Selain memang memiliki informational value, sebagai evidence value kehadiran poster saya kira perlu disandingkan dengan arsip-arsip lain seperti katalog, foto/video dokumentasi, hingga liputan media.
Lantas informasi apa yang umumnya dimiliki oleh selembar poster? Poster selalu memiliki informasi mengenai siapa saja pelaku seni yang terlibat, judul acara, waktu dan tempat pelaksanaan. Dalam sekilas pandang sambil lalu, setidaknya sebagian informasi tersebut akan diperoleh. Beberapa poster, salah satunya dalam peristiwa seni yang digelar di Bentara Budaya Yogyakarta, selalu mencantumkan satu esai pengantar yang biasanya ditulis oleh kurator pameran. Informasi-informasi general dalam poster ini jelas terbatas, maka perlu dicari relasinya dengan arsip-arsip lain. Mari kita mulai membuka kembali lembaran-lembaran poster koleksi IVAA.
Contoh pertama adalah Proyek Seni Rupa Yuswantoro Adi yang berjudul Bermain & Belajar. Poster yang kemudian menjadi bagian dari event ephemera ini juga memiliki katalog. Dari sebaran arsip peristiwa seni yang dimiliki IVAA, terlihat bahwa poster event menggambarkan bahwa acara ini bertema seputar anak-anak. Namun, bagaimana anak-anak direpresentasikan dalam pameran ini? Dari arsip katalog dan dokumentasi lainnya, kita akan mendapati bahwa Yuswantoro tidak hanya menggunakan figur-figur anak kecil sebagai objek kritik sosial, tetapi juga mensetting galeri menjadi taman bermain.
Contoh kedua adalah Biennale Yogyakarta VII tahun 2003. Poster pameran ini mengilustrasikan bola dunia dengan latar belakang warna merah muda. Selain menampilkan tema pameran yaitu Countrybution, poster ini menampilkan informasi general seperti lokasi, tanggal, rangkaian program dan seniman yang terlibat. Tentu sulit melacak informasi lebih lanjut terkait pameran, terlebih isu dan konteks yang mengelilingi Biennale kali ini. Maka informasi-informasi ini bisa diperoleh melalui katalog pameran yang memuat pengantar dari Antena Project, esai kuratorial dari Hendro Wiyanto, deskripsi karya, dan profil seniman partisipan. Hendro menyebut bahwa ini adalah pertama kalinya perhelatan Biennale Yogyakarta merujuk pada sebuah tema/ tajuk tertentu: Countrybution. Biennale Yogyakarta ini sejatinya dilaksanakan pada 2001, namun mundur 2 tahun karena persoalan dana. Tema ini dipilih karena menyoroti penyelenggaraan Biennale di negara berkembang yang umumnya menghabiskan cukup banyak biaya, sementara kebutuhan dasar yang lebih vital bagi warga belum memadai.
Contoh ketiga adalah pameran tunggal Hanafi, berjudul Waktu/ Times. Poster pameran ini menggunakan ilustrasi lukisan abstrak karya Hanafi. Tentu juga masih ada informasi general dalam poster ini. Tetapi sama seperti contoh kedua, informasi lebih jauh berada di katalog. Jim Supangkat, sebagai kurator pameran, menyebut karya Hanafi sebagai dekonstruksi seni lukis abstrak. Karena jika secara teoritis seni lukis abstrak bersifat non-representasional, karya Hanafi justru merupakan seni lukis abstrak representasional yang pada pameran ini membicarakan isu objek, ruang, dan manusia.
Kemudian yang terakhir, serangkaian poster event Festival Kesenian Yogyakarta (FKY) XV tahun 2003. Selain poster utama, terdapat juga poster untuk program-program terkait yaitu pameran/ gelar seni rupa yang bertajuk Reply, dan pameran tunggal fotografi Yudhi Soerjoatmodjo berjudul Facade. Dan isu apa yang tertulis dalam katalog? Disebutkan bahwa tantangan FKY edisi ini adalah mengakomodir sebanyak-banyaknya seniman, dengan berbagai kecenderungan ragam, sekaligus menghadirkan mutu. Rain Rosidi dan Sujud Dartanto mengambil benang merah ‘anak muda’, dengan spirit bahwa ini adalah cara anak muda menjawab tantangan zaman. Seluruh seniman yang berpameran merupakan hasil pendaftaran (bukan undangan). Seperti hal paling umum dari pembacaan arsip, kita kerap menemukan problem atau isu dalam seni yang berulang-ulang dari tahun ke tahun. Hal yang sama juga muncul ketika saya membuka kembali arsip yang diawali dari pembacaan poster-poster ini.
Poin penting apa yang muncul ketika poster disandingkan dengan arsip-arsip yang lain? Poin itu adalah posisi arsip sebagai evidence value. Ketika arsip-arsip poster dengan informational value-nya masing-masing dirangkai bersama arsip lain, maka arsip-arsip tersebut mampu berfungsi sebagai evidence value, karena mereka berpotensi memunculkan konteks yang lebih luas atas suatu peristiwa. Poster sebagai arsip memang tidak bisa berdiri sendiri. Kehadirannya sangat perlu ditunjang oleh kehadiran arsip lain agar nilai-nilai informasi yang termuat dalam selembar poster ini bisa memiliki nilai bukti yang lebih kontekstual. Bukan berarti salah ketika poster dapat ditinjau secara tunggal dari aspek desain, teknik cetak, dan hal-hal formalis lainnya. Namun, dalam konteks pembacaan yang lebih komprehensif, tentu relasi dengan material arsip lain menjadi sangat penting.
Dalam kepentingan inilah lembaga arsip seperti IVAA bekerja, bahwa logika pengelolaan arsip perlu bertumpu pada ketelitian menemukan informasi dan menjahitnya sebagai upaya menemukan kemungkinan-kemungkinan lain dalam suatu pembacaan atas peristiwa. Singkatnya, dengan logika demikianlah arsip poster dikelola di IVAA. Lebih jauh, cara kerja demikian seturut dengan kenyataan bahwa pengetahuan yang beredar di sekitar kita, termasuk seni, memang berserak. Lanskap isu yang mengitari sebuah peristiwa tidak bisa hanya dibaca melalui satu arsip poster. Ini menjadi tantangan sekaligus harapan dari kerja pengarsipan. Sebuah tantangan, karena kerja pengarsipan itu bagai pekerjaan yang tidak pernah usai dan tidak selalu sesuai dengan satu atau dua metode baku. Dan sebuah harapan bahwa potensi pengetahuan dalam arsip tidak akan menemui titik, selalu berjalan dalam koma.
Artikel ini merupakan rubrik Sorotan Arsip dalam Buletin IVAA Dwi Bulanan edisi Januari-Februari 2020.