The Sultan Hotel & Residence Jakarta
4-6 November 2018
The Sultan Hotel & Residence Jakarta
4-6 November 2018
Oleh Krisnawan Wisnu Adi
Sebagai lembaga yang dekat dengan kerja kebudayaan, IVAA mendapat undangan untuk mengikuti Pra Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) pada 4-6 November 2018. Acara yang bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta ini digelar oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pra KKI merupakan forum diskusi yang melibatkan para ahli dan pekerja kebudayaan, yang terbagi ke dalam 11 forum dari total 24 forum, yang mendiskusikan serangkaian aspirasi ruang sektoral terkait ekosistem kebudayaan, untuk menyusun rekomendasi dalam kepentingan perumusan Strategi Nasional/ Strategi Kebudayaan.
Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi titik tolak diselenggarakannya Pra KKI. Sebagai langkah pemerintah yang berbeda dari seluruh KKI sebelumnya, Pra KKI dimaksudkan untuk mengawali KKI 2018 dengan rekomendasi berbasis forum diskusi. Pra KKI menjadi bagian besar dari proses perumusan Strategi Nasional/ Strategi Kebudayaan yang telah didasarkan atas penyusunan PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) dari kabupaten sejak Maret 2018.
Dari 11 forum, IVAA berpartisipasi ke dalam forum Kajian dan Pendidikan Tinggi Kebudayaan. Forum ini diikuti oleh mereka yang dianggap sebagai representasi pendidikan tinggi (seni), institusi riset, asosiasi keilmuan, pusat studi, dan eksekutif birokrasi. Oleh karena itu, forum ini dipecah kembali ke dalam dua kelompok, yakni Kelompok Gabungan 1 (institusi riset, pusat studi, eksekutif birokrasi) dan Kelompok Gabungan 2 (asosiasi keilmuan dan perguruan tinggi). Secara ringkas, tujuan dari forum ini adalah untuk mengidentifikasi masalah kebudayaan apa yang muncul, inisiatif apa yang sudah dilakukan, dan merumuskan rekomendasi yang layak ditempuh.
Dalam Kelompok Gabungan 1 ada empat isu yang dibicarakan selama proses diskusi. Pertama, soal diskonektivitas antar stakeholder dan antar bagian dalam institusi. Bahwa masih ada jarak yang lebar antara proses dan hasil penelitian kebudayaan dengan dinamika masyarakat. Selain itu diskonektivitas juga terjadi antar institusi pendidikan dengan pemangku kebijakan. Pemerintah di level daerah tidak menjalankan fungsinya sebagai badan penyalur hasil penelitian kepada masyarakat. Persoalan diskonektivitas ini membuat pemanfaatan hasil penelitian atau kajian untuk perumusan kebijakan dan ranah pendidikan tidak terjadi.
Isu kedua adalah bahwa stakeholder masih memiliki visi dan misi yang terbatas tentang pentingnya kebudayaan dalam pembangunan. Kebudayaan beserta ilmu mengenainya masih didudukkan lebih rendah dari kepentingan industri dan ilmu eksak. Oleh sebab itu, perhatian terhadap kajian kebudayaan bersifat terbatas sehingga informasi tentang kebudayaan pun sangat minim. Namun, inventarisasi data kebudayaan melalui PPKD dapat menjadi pintu masuk yang cukup potensial.
Isu ketiga masih berkaitan dengan perihal visi dan misi, bahwa stakeholder memiliki visi dan misi yang parsial. Tidak ada visi dan misi yang solid dari seluruh daerah terkait pemajuan kebudayaan. Kompleksitas isu kebudayaan di daerah tidak terpetakan dan terpotret dengan baik oleh ilmuwan. Tulung Agung menjadi contoh kasus yang diangkat. Dulu ada ratusan kelompok ketoprak, tapi sekarang tidak ada lembaga yang mampu memberi data tentang itu. Jadi ketika kita bicara soal ketoprak, kita hanya bicara soal imajinasi.
Persoalan diseminasi menjadi isu yang terakhir dibicarakan dalam kelompok ini. Para peserta melihat bahwa hasil riset atau kajian kebudayaan tidak didiseminasikan dengan tepat. Tidak ada proses translasi dari bahasa riset ke bahasa masyarakat dan bahasa kebijakan untuk sistem pendidikan. Pengelolaan informasi yang buruk (lack of information management) juga muncul, terutama di level daerah.
Dari keempat isu itu, kelompok ini menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:
Kelompok Gabungan 2 juga memiliki poin-poin masalah yang telah diidentifikasi. Pertama, berhubungan dengan poin masalah dari Kelompok Gabungan 1, adalah soal sinergitas. Bahwa konektivitas antar asosiasi keilmuan atau lintas lembaga dengan masyarakat belum maksimal. Dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah serta lembaga negara yang lain pun, sinergitasnya belum terwujud dengan baik. Bagi kelompok ini, masalah konektivitas juga terkait dengan beberapa masalah lain, seperti belum seluruh disiplin ilmu bidang kebudayaan memiliki asosiasi lembaga keilmuan murni dan terapan, asosiasi keilmuan belum berdaya dalam penguatan SDM dan infrastrukturnya, belum seluruh asosiasi keilmuan memiliki dewan etik dan kode etik, dan belum adanya rekomendasi secara berkala dan kontekstual dari asosiasi keilmuan mengenai pemajuan kebudayaan.
Isu yang kedua adalah soal regulasi. Ada beberapa poin masalah seperti belum terbitnya PP pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan dan regulasi turunannya untuk mengatur peran lembaga perguruan tinggi, belum ada perlindungan keamanan yang maksimal dari negara terhadap kegiatan berkebudayaan baik kepada perguruan tinggi maupun masyarakat, dan ada kecenderungan keterbatasan perspektif dalam studi seni (skripsi, tesis, dan disertasi).
Isu program juga menjadi sorotan dalam perbincangan, bahwa program pendampingan, event-event kebudayaan, riset, kekaryaan oleh perguruan tinggi bidang kebudayaan belum maksimal. Mungkin masalah itu berhubungan dengan persoalan anggaran atau pendanaan. Kelompok menilai bahwa belum ada anggaran pemajuan kebudayaan yang tersalurkan kepada perguruan tinggi terkait riset bidang kebudayaan.
Dari beberapa masalah tersebut kelompok ini memberikan beberapa poin rekomendasi:
Ada satu lagi poin yang didiskusikan, yakni soal kebudayaan maritim. Forum menilai bahwa kebudayaan maritim belum tersentuh sebagai objek penelitian keilmuan budaya maupun pemanfaatannya sebagai sumber daya kebudayaan. Oleh karena itu, rekomendasi yang diajukan adalah pengembangan peran PELNI sebagai Universitas Kebudayaan Maritim dan pengembangan program pembelajaran yang terintegrasi di bidang penyelenggaraan festival, pameran, pertunjukkan di atas kapal PELNI, sekaligus perjalanan budaya yang memfasilitasi dosen dan mahasiswa dalam rangka pengembangan literasi kebudayaan.
Poin-poin masalah dan rekomendasi di atas hanyalah satu dari sebelas forum lainnya. Belum lagi tiga belas forum di luar acara Pra KKI. Bisa dibayangkan betapa banyak masalah dan rekomendasi perihal kebudayaan yang nanti akan dirumuskan ke dalam satu komando Strategi Kebudayaan. Rasa kepemilikan yang tinggi menjadi harapan dari ambisi pemerintah untuk mencoba merumuskan Strategi Kebudayaan yang berangkat dari konteks daerah, seperti penggalan sambutan Hilmar Farid demikian,
“Yang penting dari penyelenggaraan KKI 2018 ini adalah rasa kepemilikan yang tinggi. Ini karena basis data-data yang dihimpun adalah dari seluruh provinsi/ kabupaten/ kota di Indonesia. Aspirasi dari daerah-daerah, diberikan ruang untuk menjadi penyusun strategi kebudayaan. Ini yang membedakan penyelenggaraan KKI 2018 dari yang sebelum-belumnya.”
Artikel ini merupakan rubrik Agenda Rumah IVAA dalam Buletin IVAA Dwi Bulanan edisi November-Desember 2018.