Archive Showcase: Dinamika Ruang Seni Jogja setelah Boom Pasar Lukisan 2008
24 April – 9 Juni 2017, di Perpustakaan IVAA
Oleh: Tiatira Saputri
Tema ruang seni sebenarnya berangkat dari perbincangan kami mengenai hadirnya ruang fisik di Yogyakarta yang dibangun dan diinisiasi oleh seniman. Asumsi pertama, boom seni di periode 2000-an memicu tumbuh lebih banyak ruang seni yang memfasilitasi transaksi jual-beli langsung dari tangan pertama, sehingga ruang seni ini bisa dikatakan merupakan bagian dari investasi seniman. Atau mungkin seniman-seniman yang mendapatkan rezeki dari boom seni saat itu hanya sekedar ingin berbagi ruang apresiasi dengan seniman lain. Pun jika keduanya benar, apa yang mereka angankan sebagai investasi dan ruang apresiasi? Bukankah kebutuhan tersebut sudah terfasilitasi oleh ruang-ruang seperti galeri atau ruang alternatif? Pertanyaan ini ada kaitannya dengan asumsi yang kedua, bahwa kepentingan dari dibukanya ruang-ruang tersebut tidak jauh berbeda dengan kepentingan seniman dalam menggunakan ruang publik. Ada semacam kebutuhan untuk mendekati publik, hanya saja dengan cara mendatangkan publik ke wilayah teritorinya. Apa yang menjadi motivasi seniman ketika membuka ruangnya untuk publik? Dari sini kami mencoba menelusuri dan melihat apa fungsi dan di mana posisi ruang-ruang tersebut sebagai bagian dari semesta seni. Karena dari melihat dinamika ruang seni di tahun 2009 hingga hari ini, ada cukup banyak ruang yang muncul dan berhenti beroperasi, seperti Kedai Belakang, Coral Gallery, Galeri Biasa, Ars Longa, V-art Gallery, Tujuh Gallery, Roomate, dsb. Namun demikian, hingga hari ini kita pun masih melihat ruang-ruang baru hadir di Yogyakarta, seperti Redbase Foundation, Sewon Art Space, Sesama, dsb. Sehingga bisa jadi kita memang masih membutuhkan banyak ruang seni. Hanya saja mungkin bentuk ruang yang dihadirkan belum sesuai dengan fungsi yang hendak dijalankan.
Beberapa ruang seni yang pernah ada di Yogyakarta. Sumber: dokumentasi IVAA
Bicara ruang dan seni, Yogyakarta memberikan kita pengalaman meruang yang sangat khas. Kita dimudahkan untuk membaca arah mata angin dengan garis imajiner yang menghubungkan Gunung Merapi di utara dengan pesisir Pantai Selatan. Kemudian Keraton yang terletak di titik tengah garis imajiner tersebut menjadi landmark sekaligus sumbu perkembangan Yogyakarta. Di bidang kebudayaan, hal tersebut ditandai dengan berkembangnya ruang seni dari wilayah Keraton ke arah Selatan. Mengapa demikian pun menjadi kekhasan Yogyakarta. Karena dua titik yang menentukan arah perkembangan ruang seni di Yogyakarta sebenarnya berasal dari infrastruktur pemerintah yang dibangun pada tahun 80-an. Titik tersebut ditandai dengan kehadiran ruang-ruang yang memfasilitasi kesenian dan kemudian dikenal oleh publik, seperti Seni Sono, gedung pertunjukan Societet Militer, dan ruang pamer Benteng Vredeburg yang berada di sekitar wilayah Keraton atau titik nol Yogyakarta. Kemudian di wilayah selatan Yogyakarta tepatnya di Sewon, Bantul dibangun kampus baru Institut Seni Indonesia yang sebelumnya bertempat di area Gampingan, masih segaris dengan titik nol, kampus baru ini resmi digunakan sejak 1998. Namun demikian, pada perkembangannya di tahun 90-an ruang seni di Yogyakarta hadir secara organik bahkan tanpa campur tangan pemerintah. Berangkat dari njeron beteng, lahir ruang-ruang seni dari kegiatan kolektif dan dikelola secara mandiri oleh seniman dan pekerja seni. Seperti MES56, KUNCI Cultural Studies Center, dan YSC. Mengapa kemudian njeron beteng menjadi pilihan mereka sebagai lokasi membuka ruang seni? Kalau menurut Alia Swastika dalam tulisannya “Seni dan Pertumbuhan Dinamika Sosial Politik Masyarakat Urban”, njeron beteng menjadi pilihan karena lokasinya yang dekat dengan wilayah kampus dan kental dengan suasana kampung. Apakah betul demikian? Bisa jadi ada benarnya, karena pola serupa masih terjadi hingga hari ini. Ruang-ruang seni tumbuh semakin ke selatan, mendekati lingkungan kampus ISI dan berdiri di tengah kampung, jauh dari kepadatan kota.
Pemetaan ruang seni di Yogyakarta tahun 1996 Sumber: Buku “Sanggar-Museum-Galeri Seni Rupa di Yogyakarta” edisi pertama, 1992.
Pemetaan ruang seni oleh Yogyakarta Open Studio tahun 2016Sumber: http://yogyakartaopenstudio.com/map/
Dari mewawancarai Djoko Pekik mengenai Plataran, perbincangan mengenai kedekatan seniman dengan masyarakat ini sempat terbahas. Menurut beliau, seniman perlu berada di tengah masyarakat untuk bisa mengolah rasa. Dan itu ia dapatkan di wilayah selatan yang olehnya disebut sebagai wilayah yang masih manusiawi. Jika melihat peta pengembangan kota Yogyakarta, memang wilayah barat-utara-timur diperuntukan sebagai wilayah bisnis, perkantoran, pendidikan, dan fasilitas pelayanan kota lainnya. Hal ini dikarenakan posisi ring road barat-utara-timur menjadi penghubung utama Yogyakarta dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehingga wilayah yang dilalui jalan arteri barat-utara-timur menjadi wilayah strategis untuk pengembangan kebutuhan kota. Efeknya, kebutuhan jasa yang meningkat menghadirkan lebih banyak pendatang di wilayah barat-utara-timur. Pembawaan yang sangat individualis dari para pendatang inilah yang kemudian disebut sebagai ‘tidak manusiawi’ oleh Djoko Pekik. Dan baginya kondisi demikian tidak kondusif untuk seniman mengolah rasa. Selain itu, dari segi ekonomi, wilayah strategis barat-utara-timur tentunya memiliki kriteria harga lahan yang lebih tinggi dari selatan. Ini juga yang menjadi alasan seniman memilih wilayah selatan sebagai tempat tinggal atau pun ruang produktifnya. Dari empat seniman yang kami wawancarai, tiga di antaranya dengan gamblang mengakui bahwa ‘murah’ menjadi salah satu penentu keputusan mengapa mereka memilih lokasi tersebut. Namun kemudian, apa yang membuat seniman-seniman ini memutuskan untuk membuka ruang teritorinya kepada publik?
Dari wawancara dengan beberapa seniman pemilik ruang seperti Pendhapa Art Space Dunadi, Plataran Djoko Pekik dan Nalarroepa Dedy Sufriadi, ruang-ruang tersebut bertumbuh sebagai ruang seni secara organik. Mereka mengakui bahwa sebelumnya ruang-ruang tersebut memang dibangun hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka akan studio, ruang pajang, atau ruang simpan karya. Tapi dengan adanya permintaan atau inisiatif pihak luar untuk menggunakan ruang mereka, lama kelamaan ruang-ruang ini dibuka untuk publik. Kelayakan ruang untuk menjadi ruang interaksi antara seni dengan publik merupakan latar belakang bagaimana ruang-ruang ini dipilih. Seperti Pendhapa Art Space, ruang yang awalnya adalah ruang produksi patung Dunadi ini kemudian menjadi ruang seni karena teman-teman seni pertunjukan melihatnya sebagai ruang yang sesuai untuk sebuah pertunjukan. Demikian pula dengan Nalarroepa, ruang yang tadinya ditujukan sebagai ruang simpan karya kemudian menjadi ruang pamer karena teman-teman Dedy Sufriadi merasa bahwa fasilitas ruang tersebut memenuhi kriteria ruang pamer. Oleh sebab itu jika dilihat dari perencanaan pembangunannya, gagasan studio untuk publik atau yang biasa disebut artist’s open studio ini bukanlah bagian dari rencana awal mereka membangun ruangan tersebut.
Gagasan open studio di Yogyakarta ini sebenarnya pertama kali dimunculkan oleh Antena Project. Wadah yang oleh Antena Project diberi nama “Yogyakarta Open Studio” ini adalah bentuk upaya Antena Project untuk memaparkan kepada masyarakat mengenai salah satu ruang yang menjadi aspek penting skena seni Yogyakarta, yaitu studio. Hal tersebut diwujudkan dengan menawarkan pada publik waktu berkunjung ke beberapa studio, seperti di tahun pertama (2013), ada Black Goat Studio, PartNER, OFCA International, Studio Yunizar, dan Studio Handiwirman. Sebenarnya program studio visit ini bukanlah hal baru karena kegiatan seperti ini sudah menjadi salah satu agenda yang umumnya ditawarkan oleh tuan rumah residensi dan dilakukan oleh seniman atau pekerja seni yang melakukan residensi di Yogyakarta.
Salah satu kegiatan studio visit oleh seniman “Pasang Air#1” Rumah Seni Cemeti Sumber: http://archive.ivaa-online.org/khazanahs/detail/4452
Tentunya keperluan studio visit seniman dan publik berbeda. Kunjungan residen ke studio seniman memungkinkan terjadinya pertukaran gagasan, sementara studio visit untuk publik lebih sebagai bentuk lain dari ruang apresiasi. Lalu apa bedanya dengan ruang apresiasi pada galeri? Pertama, jika dilihat dari fungsi dasarnya, galeri baik komersil atau alternatif, merupakan wadah apresiasi publik pada seni. Sehingga yang diutamakan adalah perjumpaan publik dengan karya atau hasil akhir dari gagasan seorang seniman. Sedangkan studio, adalah ruang kreatif seniman, sehingga yang mungkin terjadi adalah perjumpaan publik dengan proses kreatif seniman. Kedua, jika dilihat dari pengelolaannya, galeri bergantung pada program untuk mempertemukan publik dengan seni. Artinya, diperlukan kuratorial dan perencanaan operasional untuk menentukan apa dan kapan seni disuguhkan kepada publik. Sedangkan di studio seniman, untuk mempertemukan publik dengan seni cukup dengan agenda pertemuan dan izin empunya studio. Apa yang akan publik lihat bergantung pada apa yang ada atau sedang terjadi di studio seniman. Itu artinya, studio tidak memerlukan program spesifik untuk bisa mempertemukan seni dan publiknya. Sehingga jika kita kembali pada perbincangan awal mengenai bentuk ruang seni dengan kesesuain fungsi, bisa dikatakan artist’s open studio adalah bentuk baru ruang seni dalam memfasilitasi perjumpaan seni dan publiknya.
Sebenarnya dokumen hasil kerja perekaman IVAA yang berkaitan dengan pembahasan mengenai ruang seni ini cukup banyak dan tidak bisa seluruhnya dirangkum dalam satu tulisan. Oleh sebab itu kami menggunakan kesempatan Archive Showcase yang berlangsung 24 April hingga 9 Juni 2017 untuk menampilkan materi yang kami miliki.
Artikel ini merupakan rubrik Agenda RumahIVAA dalam Buletin IVAA Dwi Bulanan edisi Maret-April 2017.