Judul Buku : Seni, Tradisi, Masyarakat
Penulis : Umar Kayam
Tahun Terbit : 1981, Cetakan Pertama
Penerbit : Sinar Harapan, Jakarta
Halaman : 184
No. Panggil : 701 Kay S
Resensi oleh Krisnawan Wisnu Adi
“Kadang-kadang orang ragu terhadap identitas karena identitas itu memberikan kesan yang asing kepadanya. Ia ragu-ragu karena gambaran serta simbol-simbol yang dia harapkan akan muncul pada obyeknya itu tidak muncul dalam bentuk seperti dia harapkan. Maka dia menjadi ragu dan was-was.”
-Umar Kayam dalam “Penghayatan Seni dan Eksplorasi Seni: Dua Wajah dalam Kehidupan Kebudayaan Kita”-
Keraguan atas identitas, situasi was-was, dan bahkan rawan adalah latar suasana yang dihadirkan melalui buku Seni, Tradisi, Masyarakat karya Umar Kayam ini. Buku yang berisi 13 tulisan Umar Kayam selama kurang lebih 10 tahun itu (akhir 1969-pertengahan 1981) berusaha menghadirkan dialog antara dirinya sebagai warganegara dengan beragam fenomena kesenian di tanah air secara mengalir. Isu besar yang kiranya tersari dari buku ini adalah soal korelasi seni dan masyarakat, yang masih hangat-hangatnya berbaju ‘Indonesia’, beserta ketegangan-ketegangan yang muncul sebagai konsekuensinya. Ragu, seperti kutipan di atas, nampaknya menjadi perumpamaan yang tepat untuk menggambarkan kecenderungan sekaligus tantangan dalam kehidupan kebudayaan masyarakat dengan mitos baru bernama Indonesia.
Secara sosiologis, Umar Kayam hendak mengatakan bahwa seni, sebagai bagian dari kebudayaan, tidak akan terpisah dari masyarakat. Oleh karena itu, perubahan yang terjadi di dalam struktur sosial masyarakat akan mempengaruhi bagaimana dinamika seni itu berjalan. Masyarakat yang ia maksud adalah masyarakat Indonesia. Sebagai pondasi untuk berlanjut ke tulisan-tulisan yang lain, gagasan ini dihadirkan melalui tiga tulisan pertama, yakni “Kebudayaan Indonesia dan Kepribadian Bangsa”, “Penghayatan Seni dan Eksplorasi Seni”, dan “Kreativitas Seni dan Masyarakat”.
Pada tulisannya yang berjudul “Kebudayaan Indonesia dan Kepribadian Bangsa”, dilletakkan di bagian awal buku ini, ia menekankan bahwa kebudayaan Indonesia adalah satu kondisi majemuk yang tidak seimbang. Ketidakseimbangan ini nampak dari konstruksi ‘kepribadian Indonesia’, sebagai satu hal homogen yang dibangun atas proses sosialisasi dalam ‘kurungan kultur’ yang benar-benar berbeda satu sama lain. Secara lebih detail, dalam “Penghayatan Seni dan Eksplorasi Seni”, proses sosialisasi tersebut ia jelaskan dengan fenomena peleburan krajan (istilah Jawa yang berarti kerajaan di mana raja memerintah) menuju kosmos yang lebih besar, yakni bangsa. Peleburan ini digerakkan oleh dua jalur: westernisasi (kolonialisme) dan gerakan nasionalisme. Perubahan struktur sosial tersebut mempengaruhi situasi kesenian. Dalam tulisannya yang berjudul “Kreativitas Seni dan Masyarakat”, Umar Kayam bercerita tentang intervensi asing terhadap estetika Tari Cak di Bali dan seni lukis di Banjar Sangging, Kamasan. Posisi seni yang dulu, dalam konteks krajan atau ‘masyarakat lama’ jika mengacu istilah dari Geertz, sebagai bagian fungsional dari ritus masyarakat yang holistik, telah mulai mempertimbangkan logika hukum penawaran dan permintaan.
Secara lebih makro, Umar Kayam mengaitkan pergeseran ini dengan konteks Asia Tenggara. Melalui tulisannya yang berjudul “Peranan Seni Tradisional dalam Modernisasi dan Integrasi di Asia Tenggara”, ia melihat bahwa peleburan juga terjadi pada kesenian di kawasan ini. Peleburan krajan menuju bangsa tidak semata karena pengintegrasian unsur tradisional ke dalam solidaritas nasional. Modernisasi nampaknya juga menjadi faktor yang kuat yang mengagendakan peleburan sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Posisi kawasan sebagai persimpangan telah melahirkan semangat sintesis atas beragam unsur kebudayaan (India, Arab), yang membuat mereka mampu membuka pintu bagi modernisasi. Seni tradisional telah menjadi seni-kota, kitsch, yang komersial.
Namun, modernisasi dengan jalur kolonialisme telah meninggalkan tradisi maecenas yang tanggung bagi perkembangan kesenian di Indonesia. Melalui “Maecenas-maecenas dan Jaringan Dewan Kesenian”, Umar Kayam mengatakan bahwa ekonomi kolonial Belanda tidak menumbuhkan satu kelas borjuasi yang kuat untuk mendukung dinamika kesenian. Maka, ia berpendapat bahwa Dewan Kesenian adalah perantara yang bonafide di tengah migrasi-kebudayaan saat itu.
Selanjutnya, Umar Kayam berusaha mengelaborasi pembicaraan seputar korelasi antara seni dan masyarakat yang melibatkan pergeseran atau perubahan struktur sosial dengan beberapa kasus dan bentuk kesenian. Di tulisannya yang berjudul “Tradisi Baru Teater Kita”, “Membangun Kehidupan Teater Kontemporer di Yogyakarta”, dan “Sang Lenong”, ia membicarakan tegangan yang terjadi dalam kesenian teater. Bahwa teater, sebagai bentuk kesenian yang dahulu pernah mengalami masa kejayaan di dalam ritual masyarakat holistik, sekarang menjadi wahana pembangunan solidaritas yang cair dan harus selalu mencari bentuk kontekstualnya.
Hal yang kurang lebih sama juga terjadi pada seni wayang. Melalui “Wayang, Ke Manakah Kau?” ia menyampaikan bahwa dengan usia tua dan posisinya di persimpangan jalan, seni wayang mau tidak mau harus sampai pada dua konsekuensi. Pertama, ia harus sampai kepada satu idiom yang baru, karena dimensi dan bahasa-waktu menuntutnya demikian. Kedua, ia harus sampai pada pergeseran image dan identifikasi baru.
Tidak hanya teater dan wayang, Umar Kayam juga menyinggung kesenian film. Topik ini dihadirkan melalui “Film sebagai Sarana Hiburan dan Ekspresi Dramatik”, dan “Pembinaan Perfilman Nasional yang Menunjang Pembangunan Nasional”. Sebuah kritik ia lontarkan bahwa persoalan dalam kesenian film bukan terletak pada dikotomi komersial versus idealis, melainkan masalah format pertumbuhan dengan kondisi masyarakat. Film belum menjadi wahana solidaritas kultur yang baru. Bagi Umar Kayam, pemerintah lagi-lagi adalah kunci untuk mengatur strategi pembinaan film yang butuh sifat luwes, persuasif, dan kreatif.
Selain teater, wayang, dan film, Umar Kayam juga menyinggung persoalan lain yang terkait dengan kebudayaan, yakni isu tenaga kerja dan pariwisata. Melalui “Masalah Sosial Tenaga Kerja Indonesia sebagai Masalah Kebudayaan” ia mengilustrasikan tiga masalah sosial tenaga kerja, yakni: keadaan tenaga kerja di pedesaan, urbanisasi, dan penempatan tenaga untuk pekerja menengah. Selanjutnya, melalui “Tentang Pengaruh Pariwisata terhadap Perkembangan Masyarakat”, dengan latar Bali, ia mau menjelaskan kemunculan situasi rawan sebagai implikasi dari industri pariwisata. Kemerosotan mutu kesenian menjadi bagian dari dialog, konfrontasi, dan proses negosiasi antar nilai yang sedang gencar. Masalah tenaga kerja dan pariwisata pada akhirnya merupakan masalah kebudayaan, karena di dalamnya telah terjadi konfrontasi nilai yang lama dengan yang baru.
Kumpulan tulisan dari Umar Kayam ini, seperti yang sudah ia singgung di Pengantar, memang bernuansa sosiologis. Kalau boleh saya berpendapat, gaya analisis yang ia hadirkan ini sangat durkheimian. Dengan membahas kesenian sebagai bagian dari masyarakat yang sedang dalam proses peleburan dari yang lama ke yang baru (krajan ke bangsa), sebenarnya ia juga sedang bicara soal pergeseran dari solidaritas mekanik ke organik. Tetapi perlu diingat juga, bahwa pendekatan yang makro semacam ini, dalam sejarah pemikiran sosiologi telah melahirkan kritik. Posisi individu, atau setidaknya entitas sosial yang lebih mikro, cenderung terhimpit oleh analisis durkheimian yang sangat positivistik. Dalam konteks buku “Seni, Tradisi, Masyarakat”, kecenderungan ini cukup terlihat dari gagasan Umar Kayam yang selalu memandang pemerintah sebagai kunci utama mengendalikan nasib kebudayaan. Mungkin, analisis makro yang telah ia lakukan telah menghasilkan gagasan bahwa ketegangan sebagai konsekuensi dari pergeseran struktur sosial hanya bisa dikendalikan oleh entitas yang besar pula. Kita tahu bahwa masyarakat juga terdiri dari individu, bahwa negara tidak hanya terdiri dari ragam departemen pemerintahan dan lembaga formal lainnya.
Tidak hanya pada satu hal di atas, nuansa sosiologis juga muncul dari tulisannya yang berjudul “Film sebagai Sarana Hiburan dan Ekspresi Dramatik”. Poin utama yang ia tawarkan adalah bahwa masalah yang terjadi di dunia kesenian film pada waktu itu sebenarnya tidak terletak pada dikotomi pendekatan komersial versus idealis, melainkan format pertumbuhan film dengan kondisi masyarakat yang sedang melebur. Ia memberi contoh: Perfini (Perusahaan Produksi Film Indonesia) di bawah pimpinan Usmar kurang memperhitungkan kondisi tersebut, sehingga film-film yang bagus itu pada prakteknya hanya bisa dinikmati oleh lapisan yang tipis saja dari kota. Bagi saya, mungkin ini cukup berat sebelah. Tidak sepenuhnya dunia perfilman beroperasi di bawah payung konstruksi sosial masyarakat. Secara dialektis, sebenarnya dunia perfilman juga turut menyumbang wujud konstruksi sosial tersebut.
Sebuah buku berjudul “Mempertimbangkan Tradisi”-kumpulan tulisan W. S. Rendra dapat menjadi pembanding yang saya pikir tepat. Di dalam tulisannya yang berjudul “Menyadari Kedudukan Drama Modern di Indonesia” yang ditulis pada November 1967, dengan konteks yang kurang lebih sama yakni soal masa transisi masyarakat ‘tradisional’ ke modern, Rendra mengacu gagasan dari sosiolog McLuhan. Bahwa media itu membentuk kebiasaan dan adat istiadat orang. Pemberontakan tradisi dimulai karena faktor kebudayaan ala barat, seperti buku dan pencarian otentisitas yang telah mengintervensi struktur sosial masyarakat kita. Dengan memakai definisi media seluas-luasnya, ada poin kekuatan media yang ditampilkan di situ.
Saya jadi berpikir, barangkali Perfini, seperti yang dicontohkan oleh Umar Kayam, memang sengaja memproduksi film (media) untuk lapisan yang tipis saja dari kota. Maksud saya adalah ketika kita bicara soal korelasi seni (sebagai media solidaritas) dan masyarakat, dikotomi strategi film (atau kesenian pada umumnya), yang komersial atau idealis tetap masih relevan untuk dipertimbangkan sebagai kekuatan media mengkonstruksi struktur sosial masyarakat.
Gagasan Rendra melalui bukunya di atas bisa juga mengisi lubang di dalam gagasan Umar Kayam, khususnya soal posisi individu atau entitas mikro yang terhimpit oleh analisis bergaya durkheimian. Salah satunya dalam tulisan yang berjudul “Alternatif dari Parangtritis”, melalui perkemahan kaum urakan yang digelar pada Oktober 1971, Rendra bersama kawan-kawannya membuat ruang kolektif yang memberi porsi pada spontanitas peserta. Dengan latar belakang situasi inisiasi aktivitas sosial yang pada waktu itu selalu mengharapkan bantuan pemerintah, bergantung pada biaya besar, dan selalu dengan panitia yang rumit susunannya, perkemahan kaum urakan justru dilaksanakan dengan situasi yang berkebalikan. Ekspresi diri dalam upaya memaknai kemerdekaan adalah poin yang ingin mereka eksplorasi. Bagi Rendra, alternatif ini memberi input yang besar bagi Bengkel Teater-nya. Bisa jadi, alternatif semacam inilah yang membuat Bengkel Teater melihat kondisi masyarakat saat itu bukanlah yang cair, tetapi justru yang kaku tak berjiwa, dan perlu diberontak. Poin semacam ini tidak saya temukan dari buku “Seni, Tradisi, Masyarakat” karangan Umar Kayam.
Umar Kayam, melalui bukunya ini, telah memberi perspektif yang luas dalam pembicaraan seputar hubungan seni dan masyarakat. Dengan nuansa sosiologis, ia telah menghantar kita untuk melihat posisi kesenian secara makro, ketika struktur sosial masyarakat telah melebur dari krajan menuju bangsa. Meski kurang memberi ruang bagi dimensi mikro, buku ini cukup memancing kita untuk selalu ragu dan berefleksi, mencari segala kemungkinan baru guna menghidupi mitos ‘Indonesia’ sebagai bagian dari identitas kesenian dan kehidupan sosial kita.
Artikel ini merupakan rubrik Review by Staff dalam Buletin IVAA Dwi Bulanan edisi Januari-Februari 2019.