Judul Buku : Di Bawah Lentera Merah
Pengarang : Soe Hok Gie
Cetakan : Cetakan Pertama
Tahun Terbit : Februari 1999
Penerbit : Yayasan Bentang Budaya.
Halaman : 108 Halaman
Resensi oleh : Edy Suharto
Selamanja saja hidoep, selamanja
Saja akan berichtiar menjerahkan djiwa
saya goena keperloean ra’jat
Boeat orang jang merasa perboetanja baik
goena sesama manoesia,, boeat orang seperti
itoe, tiada ada maksoed takloek dan teroes
TETAP menerangkan ichtiarnya mentjapai
maksoenja jaitoe
HINDIA MERDIKA DAN SLAMAT
SAMA RATA SAMA KAJA
SEMOEA RA’JAT HINDIA
(Semaoen, 24 Djuli 1919)
Awal mula pergerakan kaum marxis dimulai pada 1926 di Indonesia. Dan dalam hal ini kita harus mulai dengan Sarekat Islam (SI) Semarang. Permulaan di abad ke-20 merupakan salah satu periode yang menarik dalam sejarah Indonesia, karena di tahun-tahun itulah terjadi perubahan-perubahan sosial yang besar di tanah air kita. Dengan berbaju modern, pada awal abad ke-20 kita jumpai banyak aliran yang kadang-kadang saling bertentangan. Kita temui partai-partai yang saling cakar, di samping sarikat-sarikat buruh, gerakan pemuda, gerakan perempuan dan lain-lain.
Dan jika mulai sedikit saja mengorek “kulit modern” itu, kita akan menemukan makna yang sesungguhnya dari gerakan-gerakan itu. Mereka tidak lain dari padanya merupakan kelanjutan bentuk dari kelompok-kelompok yang sudah ada dalam masyarakat tradisional. Apa memangnya secara kebetulan saja, maka kaum priyayi bergabung ke dalam Boedi Oetomo dan Kaum Santri ke dalam Sarekat Islam di sementara tempat? Apakah ini bukan merupakan perwujudan dari struktur masyarakat yang lebih tua dari kaum priyayi dan santri itu sendiri?
Suatu gerakan hanya mungkin berhasil bila dasar-dasar dari gerakan tersebut mempunyai akar-akarnya di bumi tempat ia tumbuh. Ide yang jatuh dari langit tidak mungkin subur tumbuhnya. Hanya ide yang berakar ke bumi yang mungkin tumbuh dengan baik. Demikian juga halnya dengan gerakan sosialistik Sarekat Islam Semarang. Saya pikir, bukanlah hal yang kebetulan saja hebatnya gerakan-gerakan Samin di tahun 1917.
“Di Bawah Lentera Merah” hanyalah sebuah usaha kecil yang mencoba melihat salah satu bentuk pergerakan rakyat Indonesia di awal abad ke-20. Dan untuk membatasi persoalan, ia memilih pergerakan Sarekat Islam di Semarang di dalam masa antara tahun 1917-1920. Mengapa dengan tahun 1917? Karena mulai tahun itulah tendensi-tendensi sosialistik mulai jelas, sedang batas Mei 1920, adalah bulan didirikannya Partai Komunis Indonesia.
Pada tanggal 6 Mei 1917, Presiden Sarekat Islam Semarang yang lama, Moehammad Joesoef, menyatakan kedudukanya kepada presiden yang baru, Semaoen, yang pada waktu itu baru berumur sembilan belas tahun. Pada hari itu juga diumumkan komposisi yang baru, terdiri dari:
Presiden : Semaoen
Wakil Presiden : Noorsalam
Sekretaris : Kadarisman
Komisaris : Soepardi, Aloei, Jahja Aldjoeffri, Boesro, Amathadi, Mertodidjojo, Kasrin
Peristiwa pergantian pengurus ini mencerminkan adanya perubahan dalam masyarakat pendukung SI di Semarang. Pada mulanya SI Semarang dipimpin oleh mereka dari kalangan kaum menengah dan pegawai negeri yang mulai keluar dari Sarekat Islam, termasuk Soedjono. Kini di bawah pimpinan Semaoen, para pendukung SI berasal dari kalangan kaum buruh dan rakyat kecil. Pergantian pengurus itu adalah wujud pertama dari perubahan gerakan Sarekat Islam Semarang. Dari gerakan menengah menjadi gerakan kaum buruh dan tani. Saat itu sangat penting artinya bagi sejarah modern indonesia, karena dari sini lahirlah gerakan kaum MARXIS pertama di indonesia.
Sejak Mei 1917, golongan marxis di bawah kepemimpinan Semaoen sudah berhasil menguasai SI Semarang. Sebelum dipimpin Semaoen, SI Semarang dikenal sebagai organisasi yang lembek dan yang menyatakan ini adalah INSULINDE, sebuah organisasi yang juga “lembek”. Perlahan-lahan Semaoen mempengaruhi para pemimpin SI Semarang. Dan lama-kelamaan ia berhasil membawa gerakan ini bergeser ke arah sosialis revolusioner. Sebagai puncak usahanya, mulai 19 November 1917, organ SI Semarang yakni harian Sinar Hindia (kemudian berganti nama menjadi Sinar Djawa) berhasil dikuasainya. Perubahan-perubahan redaksi, dipimpin oleh Semaoen, dengan dibantu oleh Moh. Joesoef (berita-berita Indonesia dan Semarang), Kadarsiam (telegram), Notowidjojo (ekonomi), Aloei (rapat-rapat reserve), Alimin (berita kesewenang-wenangan dan luar negeri) dan Semaoen sendiri menjadi redaktur politik. Dalam pengantarnya mereka menyatakan bahwa haluan Sinar Djawa akan lebih radikal dan terhadap pemerintah mereka menilainya secara jujur, sedangkan terhadap kaum kapitalis dan kaum priyayi yang memeras akan dimusuhi.
Pemerintah seyogyanya memperhatikan kepentingan rakyat terbanyak, tidak malah memihak kepada kaum kapitalis. Dari berbagai pajak yang dibayar rakyat jelata, pemerintah membangun irigasi-irigasi. Tetapi airnya di pagi hari diberikan untuk mengairi perkebunan dan malam harinya baru kemudian untuk sawah rakyat. Tanpa malu-malu kaum kapitalis/ pemerintah menganjurkan adanya milisi Bumiputera. Padahal milisi ini bertujuan untuk melindungi kapital mereka sendiri, dengan menjadikan orang Indonesia sebagai umpan peluru. Jam kerja dan syarat-syarat perburuhan tidak ditetapkan. Tetapi kaum buruh bertindak sendiri menuntut dan memperjuangkan nasibnya. Pemerintah lalu turun tangan membela “setan uang” dengan mendatangkan tentara untuk menangkapi pemogok (rakyat).
Dalam pernyataan-pernyataannya, pemerintah menggunakan bahasa etis, selalu menjanjikan bahwa suatu ketika rakyat Indonesia akan mendapat Zelfbestuur. Tetapi waktunya bukan sekarang sehingga rakyat Indonesia harus bersabar. Untuk sampai taraf ini, yang diperlukan ialah pendidikan. Dan pemerintah tidak pernah sebenarnya mendidik rakyat Indonesia. Yang banyak didirikan hanya sekolah-sekolah guru dan pertanian; mendirikan Stovia dan KWSPHS. Guru-guru yang ada sengaja dibayar murah, sehingga minat menjadi guru tidak besar.
Sadar akan pentingnya pendidikan inilah, maka di dalam rencana-rencana kerja Sarekat Islam (dan juga organisasi-organisasi lainnya) mencantumkan pendidikan sebagai program perjuangan. Pemerintah kaum kapitalis juga membuat pasal-pasal hukum pidana yang bersifat karet untuk menjerat tokoh-tokoh pergerakan dan wartawan yang berani mengkritik dan mengungkapkan ketidakadilan di dalam kehidupan masyarakat yaitu pasal 63 b dan 66 b yang berbunyi:
“Barang siapa dengan perkataan atau dengan tanda-tanda atau dengan pertunjukan atau dengan cara-cara lainnya bertujuan menimbulkan atau menunjukkan perasaan permusuhan, benci atau mencela di antara berbagai golongan rakyat Belanda atau penduduk Hindia Belanda akan dihukum.”
Pasal-pasal yang bersifat karet ini telah merintangi kemajuan rakyat dan karena itu harus dilawan tanpa peduli akibat-akibatnya. Kenyataan-kenyataan itu menunjukan bahwa justru dari pemerintah sendiri yang merupakan wakil kapitalis, penindasan-penindasan itu berasal. Dan ini menyadarkan mereka bahwa di pundak rakyat itu sendiri terletak kewajiban untuk mencapai cita-cita perbaikan. Dengan persatuan yang teguh antara rakyat yang tertindas, dapat diciptakan kekuatan yang mampu memaksa pemerintah/ kapitalis tunduk pada tuntutan rakyat.
Pimpinan Sarekat Islam Semarang menjadi selalu menekankan betapa pentingnya persatuan antar buruh dan tentara (istilah mereka, buruh berseragam). Antara kaum buruh dan tentara pada hakikatnya tidak ada perbedaan, karena keduanya ialah rakyat miskin, yang diperas oleh kaum kapitalis. Pada waktu itu tentara hanya digaji 25 sen sehari.
Dengan persatuan yang kuat kaum kapitalis dapat dihadapi, dapat dipaksa untuk menerima tuntutan-tuntutan kaum buruh. Misalnya ketika Gubernur Jenderal menolak untuk pengurangan area tebu sebanyak 50%, Darsono menganjurkan pemogokan sebagai demonstrasi kekuatan. Masyarakat mulai sadar bahwa untuk melawan penindasan kalau perlu menjalankan gerakan-gerakan bawah tanah dan secara samar-samar menganjurkan teror. Dan selama mereka belum sadar, semua usaha akan gagal. Cara menyadarkannya hanya satu, yaitu bicara blak-blakan nyata dan jelas, agar dimengerti oleh rakyat. Rakyat Jawa masih bodoh, kata Darsono. dan untuk menyatukannya diperlukan cambuk, yaitu artikel-artikel (tulisan) yang berani. Tulisan-tulisan yang logis dan ilmiah tidak ada gunanya, karena tidak dimengerti oleh rakyat. Sekarang ini yang dibutuhkan adalah orang-orang yang berani.
Pergerakan menentang kapitalis dan pemerintah yang bersolidaritas dengan mereka terus dilakukan oleh Sarekat Islam untuk membela kepentingan-kepentingan rakyat. Beberapa anggota Sarekat Islam dipenjara dan dibuang ke daerah lain, karena dianggap berbahaya bagi para kapitalis.
Pergerakan untuk kepentingan rakyat masih berlangsung sampai sekarang. Tetapi rakyat senantiasa dibuat bodoh oleh pemerintah. Buku-buku yang dianggap “kiri” disita tanpa sebab yang masuk akal. Aparat pun tidak sendirian, mereka menjadikan laskar/ organisasi masyarakat sebagai garda depan. Pemutaran film yang tidak sesuai denan narasi penguasa dipaksa berhenti, tanpa tahu apa isinya secara sungguh-sungguh. Semua menjadi tanda tanya. Kebodohan tentang sejarah sengaja dibentuk oleh beberapa pemangku kepentingan. Laskar hanya dijadikan alat. Darsono dan Semaoen kalau masih hidup mungkin akan menangis.
Artikel ini merupakan rubrik Sorotan Pustaka dalam Buletin IVAA Dwi Bulanan edisi Maret-April 2020.