Buku
Upaya Pelindungan Tradisi Rebo Pungkasan Di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal Propinsi Jawa Tengah
Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memiliki berbagai tradisi yang masih dilaksanakan hingga kini, salah satunya adalah tradisi Rebo Pungkasan di Desa Sitanjung, Kecamatan Lebaksiu. Tradisi ini diadakan setiap hari Rabu di minggu terakhir bulan Safar, yang diyakini masyarakat sebagai bulan berbahaya. Ritual yang dilakukan meliputi lek-lekan, slametan, dan ziarah ke Gunung Tanjung. Selain itu, masyarakat juga menggelar pasar rakyat dan hiburan selama satu minggu sebelum dan sesudah Rebo Pungkasan. Tujuan tradisi ini adalah untuk bersyukur kepada Tuhan dan mengenang Kyai faqih Usman, yang dianggap penyembuh penyakit dan pemberi berkah. Fungsi Rebo Pungkasan mencakup aspek ekonomi, sosial, moral, dan gotong royong. Buku ini juga membahas pelaksanaan tradisi tersebut, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya.
23-11849 | 390 Lar U | Ilmu Sosial (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain