Oleh Nisa Adzkiya
Nyoman Gunarsa adalah seorang seniman lukis yang mengenyam pendidikan di Akademi Seni Rupa Indonesia. Kemudian ia menjadi dosen di almamaternya tersebut lebih dari 15 tahun mengajar sketsa yang pada akhirnya mengundurkan diri, dan kembali ke tempat dimana ia dilahirkan yaitu Bali. Pria kelahiran 15 April 1944 ini menorehkan kesan yang berarti bagi anak, mahasiswa, dan teman-teman di sekitarnya.
Anaknya, Gde Artison menyatakan bahwa ayahnya berbeda dari seniman lainnya. Masyarakat biasanya menilai bahwa seniman adalah orang yang berpakaian tidak rapi dan asal-asalan. Namun, Nyoman memiliki perspektif berbeda. Ia berpakaian rapi dan memakai udeng, pakaian khas dari asalnya, Bali. Gde Artison juga menjelaskan bahwa ayahnya mengenalkan seni sedari ia kecil dengan selalu melibatkan keluarganya (istri dan anak) dalam proses seninya.
Adik kelas dan murid-murid dari Nyoman Gunarsa seperti Made Djirna, Gede Supada, dan Made Wianta menjelaskan bahwa Nyoman Gunarsa dalam melukis tidak asal lukis, tetapi merasakan apa yang akan dilukis dan selalu mengangkat tema budaya Bali yang dibuat lebih modern. Gunarsa berani menjual karya seninya secara door to door yang pastinya berbeda dari seniman pada biasanya.
Gunarsa membangun museum seni lukis pada 1990, bertempat di Bali yang kemudian pada 2017 lalu dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo bersama istrinya. Pada penghujung 2017, Nyoman Gunarsa meninggal dunia pada 10 September yang disebabkan oleh serangan jantung.
Film garapan Ni Luh Putu Indra Dewi Anjani ini menggunakan rentetan pengalaman orang-orang terdekat Gunarsa selama meniti karir sebagai seniman. Dalam potongan arsip video di awal dan akhir film pun kita masih dapat merasakan energi besarnya dalam setiap gestur dan tutur kata yang meluncur dari tubuhnya. Pengalaman dari setiap orang yang berbeda ini memiliki satu tarikan nafas, yaitu tentang dedikasi, keberanian, dan totalitas Gunarsa dalam berkesenian.
Artikel ini merupakan rubrik Sorotan Arsip dalam Buletin IVAA Dwi Bulanan edisi November-Desember 2018.